Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Disnakertrans Segara Tindaklanjuti Kasus Human Trafficking Alexa

13 Desember 2018 - 5:42 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Disnakertrans Segara Tindaklanjuti Kasus Human Trafficking Alexa
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Paskalina Yamlean bernjanji segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat untuk mengambil langkah hukum atas dugaan kasus tindak pidana Perdagangan Manusia (Human Trafficking) yang melibatkan tempat hiburan malam (THM) Alexa.

“Saya tegaskan, setelah ini kami akan turun lapangan melihat pekerja yang ada di tempat-tempat karauke dan panti pijat, salah satunya masalah Alexa,” kata Paskalina kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).

Dugaan kasus tindak pidana human trafficking yang melibatkan rumah karaoke Alexa tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota juga mempunyai peran dan fungsi yang sama dalam menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Ada pemerintah kabupaten/kota yang diberikan kewenangan serupa untuk bagaimana memperharikan setiap pekerja yang masuk di daerahnya, karena mereka ini bukan pekerja lintas kabupaten,” sebut Paskalina.

Oleh sebab itu, lanjut Paskalina, Pemkab Manokwari harus menaru perharian dan memberikan sanksi terhadap rumah karaoke Alexa yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum mempekerjakan anak di bawah umur.

“Bagaimana Pemda Kabupaten Manokwari melihat legalitas kasus ini seperti apa, pekerjanya seperti apa, karena mereka ini bekerja di dalam Kota Manokwari,” tandasnya.

Kendati demikian, Paskalina mengaku tengah mempelajari kasus human trafficking  ini  agar supaya pasal-pasal yang disangkakan kepada rumah karaoke Alexa jelas sesuai dengan peraturan Udang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

“Terima kasuh sudah memberikan informasi kepada saya. Kami akan bekerja cepat dengan Dinas Permberdayaan Perempuan mempelajari persoalan ini, dan bagaimana melindungi  anak-anak yang bekerja di bawah umur, karena dalam aturan itu tidak boleh,” terangaya.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono sebelumnya mengatakan, aparat kepolisian telah mendatangi tempat hiburan malam Alexa yang beralamat di Jalan Sowi, dan melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang pramuria di ruang showroom pada, Senin (03/12/2018).

“Tindakan kepolisian yang dilakukan adalah melakukan pendataan sebanyak delapan pekerja pramuria, membawa pramuria atas nama Cherry (Kelahiran tahun 2001) dan manajer atas nama Oky untuk diambil interogas di Polda Papua Barat,” kata Hery. (mel)

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Ilustrasi Matauang Rupih. FOTO:GOOGLE

Perekonomian Indonesia Pada Tahun 2018 Cukup Baik

2019 Perekonomian Papua Barat Diperkirakan Tumbuh 4,0-4,4 persen

2019 Perekonomian Papua Barat Diperkirakan Tumbuh 4,0-4,4 persen

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deraya Air Resmi Beroperasi di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored