Sabtu, 21 Mei 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Dua Oknum ASN Disperindagkop Kota Jayapura Terjaring OTT

14 Desember 2018 - 13:32 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Dua Oknum ASN Disperindagkop Kota Jayapura Terjaring OTT
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Papua melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Jayapura atas dugaan pungutan liar pengurusan biaya balik nama kepemilikan kios di Pasar Entrop Kota Jayapura, Rabu (12/12/2018) Pukul 15.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan,  Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Papua telah melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk memastikan adanya dugaan pungutan liar yang ada di lokasi Pasar Entrop Kota Jayapura. Atas penyelidikan itu, dilakukan tangkap tangan terhadap Kepala UPTD Pasar Entrop atas nama EFM bersama Sekretarisnya ECA di Kantor UPTD Pasar Entrop.

“Barang bukti yang ditemukan adalah hasil pungli dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kamal, Jumat (14/12/2018).

BACAJUGA

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran

Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan

Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman

Terpilihnya Ketua Klasis Tembagapura Baru, Romanus Omaleng : Akan Mewujudkan Pembangunan Bidang Kerohanian Semakin Lebih Baik

Barang bukti yang diamankan berupa Kwitansi balik nama sebesar Rp1.000.000, Kwitansi  uang muka pembayaran kios Pasar sebesar Rp5.500.000, empat lembar uang Rp 100.000, 12 lembar uang Rp 50.000, delapan lembar uang Rp 5000, 75 lembar uang Rp 2.000, 57 lembar uang Rp 1000 sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp1.247.000.

“Langkah-langkah kepolisian yang diambil  adalah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan pemeriksaan, membuat Laporan Polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kamal.

Kalam menjelaskan, adapun modus operandi kedua terduga pelaku yaitu melakukan pungutan liar terhadap proses balik nama kepemilikan kios dari pemilik lama ke pemilik baru.

“Tarif yang diminta kedua terduga itu satu juta rupiah ke atas agar dibantu percepatan proses balik nama, dan hal tersebut sudah dilakukan berulang kali,”  sebut Kamal.

Menurut Kamal, kedua terduga pelaku berstatus sebagai oknum ASN di Dinas Perindagkop Kota Jayapura dan dikenakan wajib laporan. Terkait kasus ini penyidik telah dilakukan pemeriksaan lima orang saksi.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua pelaku yaitu Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” jelas Kamal. (liv)

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran

Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan

Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan

Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman

Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman

Terpilihnya Ketua Klasis Tembagapura Baru, Romanus Omaleng : Akan Mewujudkan Pembangunan Bidang Kerohanian Semakin Lebih Baik

Terpilihnya Ketua Klasis Tembagapura Baru, Romanus Omaleng : Akan Mewujudkan Pembangunan Bidang Kerohanian Semakin Lebih Baik

Berita Selanjutnya
Pertamina MOR VIII Beri Santunan Kepada Tiga Panti Asuhan

Pertamina MOR VIII Beri Santunan Kepada Tiga Panti Asuhan

Kinerja Positif Ekonomi Indonesia Tak Lepas Dari Sinergitas Kebijakan

Kinerja Positif Ekonomi Indonesia Tak Lepas Dari Sinergitas Kebijakan

Berita Terbaru

  • Kapolda Papua Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran 18 Mei 2022 - 14:58 WIT
  • Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan 17 Mei 2022 - 20:24 WIT
  • Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman 16 Mei 2022 - 10:29 WIT
  • Pendeta Kristian Jangkup Terpilih Menjadi Ketua Klasis Tembagapura Gereja Kingmi

    Pendeta Kristian Jangkup Terpilih Menjadi Ketua Klasis Tembagapura Gereja Kingmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilihnya Ketua Klasis Tembagapura Baru, Romanus Omaleng : Akan Mewujudkan Pembangunan Bidang Kerohanian Semakin Lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Inf Edy Widyanto Pimpin Brigif 20 IJK/3 Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored