Manokwari, harianpapuanews.id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Donny H. Heatubun menjelaskan, kinerja positif ekonomi Indonesia tidak terlepas dari sinergitas kebijakan yang kuat oleh Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai otoritas lainnya dalam suatu bauran kebijakan ekonomi nasional.
Dukungan dan optimisme perbankan, dunia usaha, dan investor juga semakin kuat. Dengan kondisi perekonomian global yang penuh gejolak, prioritas kebijakan jangka pendek diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan penurunan defisit transaksi berjalan. Pada waktu bersamaan, berbagai langkah kebijakan reformasi struktural diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ke arah yang lebih tinggi dalam jangka menengah-panjang.
“Di sisi Bank Indonesia, kebijakan moneter kami fokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah. Kenaikan suku bunga kebijakan moneter, BI7DRR (BI 7 Day Reverse-Repo Rate), sebesar 175 basis point menjadi 6,00 persen ditempuh untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik sebagai langkah preemptive dan ahead-the curve terhadap tren kenaikan suku bunga global ke depan. Kenaikan suku bunga tersebut juga sebagai bagian upaya koordinatif untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman,” ujar Donny, Minggu (16/12/2018).
Menurut Donny, kebijakan stabilisasi moneter diperkuat dengan akselerasi pendalaman pasar keuangan. Di pasar valas, kebijakan terobosan ditempuh melalui penyediaan swap valas yang lebih efisien dan transaksi Domestic Non-Delivery Forward (DNDF). Kebijakan ini ditujukan untuk semakin mendukung bekerjanya mekanisme pasar dalam penentuan nilai tukar rupiah, dan sekaligus memperluas instrumen lindung nilai (hedging) bagi korporasi dan investor baik domestik maupun asing.
“Kecukupan cadangan devisa juga dijaga untuk mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Posisi cadangan devisa saat ini sebesar 115,2 miliar dolar AS lebih dari cukup untuk membiayai 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan pembalikan modal asing ke luar negeri,” jelas Donny.
Di bidang kebijakan makroprudensial, pelonggaran ketentuan rasio Loan-to-Value (LTV) ditempuh untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi pembeli pertama maupun untuk mendorong investasi di sektor perumahan, pelonggaran juga dilakukan terhadap ketentuan Financing to Funding Ratio (FFR) yang kemudian disebut Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dengan memperluas fungsi intermediasi perbankan melalui pembiayaan ekonomi dari kredit ke arah pembelian surat-surat berharga berkualitas yang diterbitkan oleh korporasi (wholesale), setelah sebelumnya dilakukan perluasan pendanaan ritel berdasar DPK ke arah pendanaan besar (wholesale) pada tahun 2015.
“Fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan diperkuat melalui ketentuan PLM (Penyangga Likuiditas Makroprudensial) sebesar empat peresen dari DPK dalam bentuk kepemilikan surat-surat berharga yang kesemuanya dapat direpokan ke Bank Indonesia,” kata Donny.
Di bidang sistem pembayaran, lanjut Donny, kebijakan terus diarahkan untuk memperkuat kelancaran, keamanan dan efisiensi mekanisme pembayaran berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sistem pembayaran non tunai, onfrastruktur kliring dan penyelesaian transaksi baik nilai besar melalui Real-Time Gross Settlement (RTGS), maupun ritel melalui Sistem Kliring Nasional (SKNBI) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terus diperkuat.
“Lebih dari itu, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mempercepat elektronifikasi pembayaran non-tunai di berbagai area seperti, elektronifikasi penyaluran program sosial Pemerintah, moda transportasi, dan operasi keuangan Pemerintah khususnya di berbagai propinsi,” jelas Donny.
Dukungan terhadap ekonomi dan keuangan digital ditempuh melalui penerbitan ketentuan uang elektronik dan pengembangan teknologi finansial (TekFin) khususnya di bidang sistem pembayaran. Selanjutnya dari sistem pembayaran tunai, pengedaran uang rupiah dilakukan dengan jangkauan distribusi ke seluruh NKRI sampai ke daerah terpencil, terluar, terdepan (3T).
“Bank Indonesia juga terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah baik dilakukan sendiri maupun dalam koordinasi KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah). Pengembangan ekonomi meliputi pemberdayaan ekonomi syariah melalui pesantren, pendalaman pasar keuangan syariah, penguatan riset asesmen dan edukasi,” papar Donny.
Program-program pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan diperluas dan fokus pada pengendalian inflasi dan penurunan defisit transaksi berjalan. Keberhasilan pengembangan klaster UMKM untuk komoditas pangan strategis di berbagai daerah, seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan sapi, akan diperluas untuk mendukung pengendalian inflasi
“Demikian pula, pengembangan klaster UMKM di bidang kerajinan seperti batik dan industri rumah tangga sesuai keunikan budaya daerah, maupun di sektor pertanian seperti kopi terus ditingkatkan dan diarahkan untuk ekspor dan pariwisata,” terang Donny.
Kebijakan internasional akan diarahkan untuk memperkuat persepsi positif terhadap Indonesia dan berperan aktif dalam perumusan kebijakan di berbagai lembaga internasional. Kesuksesan Indonesia dalam penyelenggaran Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali bulan Oktober 2018 telah memperkuat posisi dan citra Indonesia di dunia internasional. Persepsi dan minat dari berbagai negara untuk menjalin hubungan dagang, investasi, dan pariwisata dengan Indonesia semakin kuat.
“Kami akan fokuskan kebijakan internasional pada penguatan koordinasi kebijakan internasional, perluasan dan penguatan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam setelmen transaksiperdagangan dan JPKI (Jaring Pengaman Keuangan Internasional), peningkatan pembiayaan investasi khususnya untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi dan keuangan digital, serta ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Donny.
Peran aktif dalam berbagai lembaga dan kerjasama internasional seperti IMF, Financial Supervisory Board/FSB, Bank for International Settlement/BIS, G20, Islamic Financial Supervisory Board/IFSB, International Islamic Liquidity Management/IILM), kerjasama regional seperti ASEAN dan CMIM, maupun kerjasama antar bank sentral akan terus diperkuat.
“Demikian juga, berbagai program untuk mendorong investasi dan pariwisata Indonesia terus diperluas baik melalui kegiatan IRU (Investor Relation Unit) maupun bekerjasama dengan Pemerintah,” pungkas Donny. (mel)