Manokwari, harianpapuanews.id – Alokasi Angaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) Tahun 2019 yang diperuntukan untuk Provinsi Papua Barat mencapai Rp28,34 Tirilun yang merupakan total dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Negara/Lembaga (K/L), dana tranfer dan dana desa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, alokasi agaran yang disiapkan melalui APBN ini dapat mendukung kemajuan daerah bukan saja pada infrastruktur, tetapi juga meliputi pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui fokus belanja untuk pendidikan, kesehatan maupun jaringan pengaman sosial. Adapun rincian alokasi jumlah DIPA pada K/L yang berada di wilayah Papua Barat akan mencapai Rp7,53 triliun.
“Ada peningkatan sebesar 9,64 persen dari tahun sebelumnya. Ini artinya, selain dari pemerintah daerah masih ada belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga di Papua Barat,” kata Sri Mulyani saat meresmikan Gedung Keuangan Negara (GKN), di Manokwari, Papua Barat, Rabu (19/12/2018).
Menurut Sri Mulyani, dari nilai DIPA K/L di Papua Barat akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,6 triliun, belanja barang Rp2,7 trilin, belanja modal Rp3,11 triliun dan bantuan sosial (Bansos) mencapai Rp13,38 miliar.
“Tentunya saya berharap belanja yang akan dilakukan Kementerian Negara/Lembaga di Papua Barat harus bersinergi penuh dengan pemerintah daerah setempat,” pesan Sri Mulyani.
Menanggapi keluhan Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait turunnya dana tambahan infrastruktur, Sri Mulyani mengatakan bahwa Papua Barat masih bisa memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya jauh lebih besar yaitu Rp8,43 triliun.
Selain itu, masih ada anggaran lain yang telah dialokasikan untuk Papua Barat, antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp4,3 triliun, Dana Otsus (Otsus) yang hampir senilai Rp4 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp1,85 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan, ada kenaikan alokasi dana yang cukup tinggi pada ABPN 2019 untuk Papua barat, yaitu Dana Desa sebesar Rp1,52 triliun, DAK Non-Fisik sebesar Rp855,4 miliar dan insentif daerah yang akan diterima sebesar Rp63,3 miliar. Kenaikan alokasi anggaran tersebut dikarenakan Papua Barat dinilai memeili beberapa kinerja yang baik.
“Khusus dana insentif daerah, saya berharap dibawah pimpinan gubernur (Dominggus Mandacan), Papua Barat akan bisa meningkatkan kinerjanya, supaya dana insentif daerahnya akan meningkat,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani bahkan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar alokasi dana yang lebih dari Rp20 triliun tersebut dapat disalurkan dengan baik, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Untuk diketahui ABPN Tahun 2019 mencapai Rp2.500 trilun, dimana dana transfer daerah nilainya hampir sama dengan seluruh K/L. Terutama di bidang yang mendukung kemajuan daerah melalui DAK Fisik dan Dana Desa meningkat cukup tinggi. (mel)
