Manokwari, harianpapuanews.id – Seles & Service Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Cabang Manokwari, Papua Barat, Firman Nazar membantah rumor yang beredar dilakangan masyarakat bahwa jajarannya telah menaikan tarif tiket pesawat diatas ketentuan yang berlaku.
“Kami memang ditanya-tanya dan dikerjar-kejar sama masyarakat katanya harga tiket garuda melonjak naik. Dapat kami informasihkan bahwa tiket garuda tidak mengalami kenaikan karena apa yang kami jual sudah sesuai garis batas atas,” tegas Firman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2018).
Menurut Firman, adapun tikat pesawat tarif batas atas kelas ekonomi yang dijual sudah sesuai dengan yang ditentukan oleh Kementrian Perhubungan. Namun garuda memiliki kelas penerbangan bisnis menggunakan pesawat jenis bombardier yang memiliki tiga leg room seat pesawat untuk dijadikan bisnis sejak 1 November 2018 lalu dengan rute Manokwari-Sorong-Makassar.
“Kalau untuk tiket ekonomi batas atas yang dijual saat ini Rp 2.426 000, sedangkan tarif batas atas kelas bisnis mencapai Rp.5 763.000. Itu belum termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan asuransinya,” tegas Firman.
Hanya saja, kata Firman, karakteristik masyarakat umum di wilayah Papua Barat, khususnya Manokwari besoknya beragkan hari ini yang bersangkutan baru melakukan pembelian tikat pesawat. Persoalan ini yang membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan tiket kelas ekonomi lantaran telah booking oleh pengguna jasa penerbangan lainnya di luar Papua.
“Andai kata dia (masyarakat) beli tikatnya jauh-jauh hari sebelum beraangkat bisa lebih murah karena kami masih membuka tarif batas bawah. Dimana kelas ekonomi dijual dengan harga Rp 971.000 dan kelas bisnis Rp 1.200.000 sekian. Jadi, sebetulnya tiket pesawat tidak mengalami kenaikan,” tegas Firman.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Donny Heatubun mengatakan, inflasi yang terjadi pada tarif penjualan tiket pesawat biasanya dilihat dari sisi hukum permintaan dan penawaran. Situasi ini biasanya terjadi menjelang hari raya keagamaan baik, Idul Fitri maupun Natal.
“Menjelang Lebaran, Natal atau Tahun Baru biasanya keinginan orang bepergian keluar daerah semakin tinggi. Di lain sisi, suplaynya (tiket) begitu-begitu saja karena tidak ada penambahan penerbangan (flight). Persoalan ini selalu kita hadapi pada bulan November akhir sampai selesai Desember,” kata Donny belum lama ini.
Berdasarkan pengalaman pada hari raya Idul Fitri lalu, masyarakat yang merayakannya di luar daerah lebih banyak. Tetapi faktanya, tarif penjualan tiket batas atasnya belum pernah tersentu. Sepanjang batas atas itu belum tersentu pemerintah tidak bisa berbuat banyak.
“Sepanjang penjualan tiket pesawat itu belum menyentu batas atas, kita (pemerintah) tidak bisa melakukan intervensi. Meski begitu, pemerintahan berhak untuk melaksanakan pengawan terhadap tarif angkutan menjelang hari-hari besar keagamaan,” sebut Donny. (mel)