Manokwari, harianpapuanews.id – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menegaskan, pemerintahaan saat ini sangat serius melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Olenya itu, masyarakat Papua Barat diajak menjauhi minuman keras itu.
“Berbagai masalah sosial serius yang timbul itu akibat mengonsumsi minuman beralkohol di luar batas wajar,” ujar Lakotani, Sabtu, 22/12/2018).
Jika diperhatikan betul, sejumlah kasus kejahatan, pelanggaran hukum dan persoalan sosial yang muncul bermula dari adanya oknum warga yang mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
“Oleh karena itu, tentu tidak henti-hetinya saya mengajak kepada masyarakat supaya mari sama-sama jauhi minuman keras itu,” kata Lakotani.
Untuk diketahui minuman beralkohol sejujurnya sama sekali tidak ada manfaatnya karena dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, gangguan kejiwaan serius, seperti kecemasan, depresi hingga skizofrenia, serta membangun sebuah ketergantungan terhadap alkohol atau menjadi seorang alkoholik.
“Orang yang memakai minuman keras secara berlebihan sebetulnya tidak ada gunanya karena kesenangannya hanya sesaat, dan dampaknya sangat buruk bagi kesehatan pribadi, tapi juga bagi lingkungan,” jelas Lakotani.
Selain itu, apabila seseorang sudah terpengaruh minuman beralkohol bisa saja terlibat kejahatan, lalu kemudian masyarakat yang dirugikan melakukan pembalasan hingga menjadi sebuah persoalan besar yang melibatkan banyak orang.
“Untuk itu, saya mengingatkan masyarakat supaya berhenti menjadi pecandu minuman beralkohol,” pesan Lakotani. (mel)
