Jayapura, harianpapuanews.id – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) hari keenam pelaksanaan Operasi Lilin Matoa Tahun 2018 pada 26 Desember 2018, kasus lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 silam.
“Untuk data kasus kecelakaan sebanyak dua kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2017 sebanyak dua kasus sehingga kasus kecelakaan tersebut tidak mengalami kenaikan atau penurunan nol persen,” ujar Kamal, Kamis (27/12/2019).
Kamal menerangkan, dari kasus kecelakaan tersebut korban meninggal dunia pada tahun 2017 dan 2018 sebanyak nol persen orang, jumlah persentase nol persen. Korban luka berat tahun 2018 sebanyak tiga orang, sedangkan ditahun 2017 sebanyak dua orang.
“Mengalami kenaikan satu orang atau naik 50 persen, dan untuk kerugian material pada tahun 2018 sebesar Rp2.500.000 sementara 2017 sebesar Rp 2.350.000 atau enam persen,” tandasnya.
Untuk data kasus pelanggaran lalu lintas, pada tahun 2018 sebanyak satu pelanggaran dengan denda tilang, jika dibanding dengan denda tilang tahun 2017 sebanyak 99 denda tilang atau turun 98 pesen. Sedangkan teguran pada tahun 2018 sebanyak 186 teguran dibanding tahun 2017 sebanyak 120 teguran, naik 66 teguran atau naik 55 persen.
“Adapun kasus pelanggaran sendiri didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua,” sebut Kamal.
Langkah penyuluhan atau preemtif juga dilakukan oleh personel yang terlibat Operasi Lilin tahun 2018 dengan melakukan pemasangan spanduk dan penyuluhan dibeberapa sekolah dan komunitas masyarakat. Selain itu, upaya pencegahan atau preventif juga dilakukan oleh personel dengan melakukan patroli, pengaturan lalu lintas yang dianggap rawan kemacetan.
“Dalam Operasi Lilin Matoa 2018, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan raya, gunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan berdoalah sebelum berkendara,” pesan Kamal. (*/mel)
