Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

309 Narapidana se-Papua Barat Dapat Remisi Natal 2018

29 Desember 2018 - 6:23 WIT
KATEGORI : HUKRIM
309 Narapidana se-Papua Barat Dapat Remisi Natal 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Sebanyak 309 narapidana se-Papua Barat yang menganut agama kristen mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) khusus pada perayaan natal 2018. Dari ratusan narapidana tersebut, satu orang narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sorong langsung menghirup udara bebes setelah mendapatkan remisi. 

“Sebanyak 1284 narapidana yang berhak untuk mendapatkan remisi tahun ini, hanya 309 orang dan hak narapidana itu sudah kita berikan pada saat hari raya natal 2018,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kentor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Drs Elly Yuzar, Sabtu (29/12/2018).

Menurut Elly, ratusan narapidana yang menerima remisi natal kali ini tersebar di tujuh UPT Pemasyarakatan se-Papua Barat. Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi itu paling banyak narapidana tindak pidana umum, disisul kasus narkoba, dan  kasus tidak pidana korupsi.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Artinya apakah narapidana itu korupsi, narkoba atau pidana umum lain, sepanjang mereka mempunyai hak menerima remisi sesuai dengan undang-undang, maka kita harus berikan,” tegas Elly.

Menurut Elly, kriteria pemberian remisi bagi narapidana adalah berkelakuan baik dan lamanya masa penahanan yang dijalani tidak terputus, terhitung sejak tanggal penghitungan masa penahanan memperoleh remisi sampai dengan tanggal putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Jadi, pemberian remisi kepada ratusan narapidana se-Papua Barat ini telah memenuhi syarat-syarat atau koridor yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Elly. (mel)

Tags: ManokwariNarkotika
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Fasilitas Pertamina Manokwari Aman Pasca Gempa

Fasilitas Pertamina Manokwari Aman Pasca Gempa

Pertamina Maluku-Papua Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

Pertamina Maluku-Papua Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored