Minggu, 24 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polsek Masni Ringkus Dua Penipu Kupon Berhadiah Mobil

29 Desember 2018 - 11:24 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polsek Masni Ringkus Dua Penipu Kupon Berhadiah Mobil
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Masni, Polres Manokwari, Polda Papua Barat, meringkus dua tersangka berinisial R (23) dan S (26) asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana penipuan kupon bodong berhadiah satu unit mobil. 

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi menjelaskan, kedua ini ditangkap ketika sedang melancarkan aksi penipuannya dengan menyebar kupon berhadiah palsu yang mengatasnamakan PT Ultrajaya Milk di wilayah Masni.

Para tersangka juga mencantumkan logo media nasional seperti Tv One, Sctv, Indosiar, dan perusahaan telekomunikasi Indosat dan Telkomsel. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka mencantumkan nama dan foto seorang pejabat Polri dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat  PT Ultrajaya Milk di dalam kupon berhadiah palsu itu.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Modus yang dilakukan dua tersangka itu adalah mereka menggunakan sepeda motor kemudian menabur kupon berhadiah ini di jalan-jalan pemukiman penduduk,” kata Adam saat menggelar konfrensi pers, Jumat (28/12/2019).

Modus ini diyakini para tesangka dapat menarik perhatian korbannya. Sebab, ketika masyarakat awam menemukan kuponnya langsung penasaran dan tertarik untuk berkomunikasi melalui nomor handphone operatornya karena berhadia satu unit mobil.

“Jadi, setelah korban menemukan kupon ini bisa lansung menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam kupon palsu itu. Nanti rekan tersangka di Sulawesi Selatan yang akan mengelabuhi korban dengan hadiah mobil dan sebagainya,” jelas Adam.

Beruntung, lanjut Adam, aksi dua tersangka ini diketahui saat sedang menebar kupon berhadiah palsu dimaksud. Masyarakat yang mencurigai aksi kedua tersangka ini kemudian melaporkannya kepada Polsek Mansi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka pada saat sedang menyebarkan kupon palsu ini.

“Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka hanya sebagai jaringan saja. Eksekutornya beroperasi di Sulawesi Selatan yang sampai saat ini masih dalam pencarian tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari,” sebut Adam.

Adam menambahkan, kedua tersangka saat ini tengah menjalani penahanan untuk menjalani proses penyidikan. Sejauh ini penyidik masih mendalami berapa jumlah warga yang menjadi korban atas modus penimuan tersebut.

“Untuk korbannya kita belum tahu karena kasus penipuan ini dilakukan menggunakan komunikasi langsung melalui telepon. Yang jelas modus penipuan seperti kedua tersangka ini sudah masuk Manokwari,” terang Adam.

Tersangka R mengaku, nekat menjalankan aksi ini lantaran mendapat komisi sebesar Rp2,5 juta. Bahkan fasilitas tempat tinggal yang disediakan oleh oktor utama penipuan itu kepada kedua tersangka adalah hotel. Sayang, baru tiga hari beraksi sudah ditangkap polisi.

“Saya tidak tahu cara berkomunikasinya seperti apa komandan, karena sudah ada operator yang mengatur itu. Kami hanya diberikan tugas untuk menyebarkan kupon ini di wilayah Mansi,” katanya.

Tersangka R yang sebelumnya bekerja sebagai petani di daerah asalnya menerangkan, kupon berhadiah palsu yang diberikan oleh bos kasus penipuan itu berjumlah 4000 kupon.3000 kupon sudah diseberkan, sedangkan 1000 diantaranya telah disita penyidik kepolisian.

“Waktu kami datang tidak bawa kuponnya. Nanti sudah sampai di Manokwari baru kupon dikirim. Setelah itu, kami diberikan tugas meyebarkan kuponnya di Masni sesuai pertunjuk yang sudah diberikan,” ungkapnya. (mel)

Tags: Manokwari

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Ilustrasi modus penipuan menggunakan telpon. FOTO:COPYRIGHTIYAKAN.COM

Empat Modus Tindak Pidana Penipuan Masuk Manokwari

Wakapolsek Kuala Kencana Berbagi Kasih Natal

Wakapolsek Kuala Kencana Berbagi Kasih Natal

Berita Terbaru

  • Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak KKSB
  • Wabup Rettob Gagal Divaksin
  • Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi
  • 14 Tokoh dan Pejabat Mimika Bisa Disuntik Divaksin
  • Babimkamtibmas Polres Mimika Dapatkan Bantuan Motor
  • Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

    Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRD Mimika Tolak Divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Rettob Gagal Divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Patuhi Pembatasan Aktivitas, Pemkab Mimika Tegas Cabut Izin Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Babimkamtibmas Polres Mimika Dapatkan Bantuan Motor

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Kapolres Bantu Bama pada Warga Pengungsi Waa-Banti

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Populer Regional

Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

Sejumlah Anggota DPRD Mimika Tolak Divaksin

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Belum Ada Sosialisasi, Warga Tolak Divaksin

Dinas PTSP Minta Perusahaan Besar Harus Rangkul UMKM

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga SP 3 Masih Ditahan di Polsek Kuala Kencana

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Seorang Pelajar Ditangkap Lantaran Ambil Paket yang Diduga Narkotika

Polda Papua Sita Helikopter Pengangut Alat Tambang Emas Ilegal

Polisi Buru DPO Pelaku Curanmor di Timika

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored