Senin, 18 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index BUMN

Pertamina dan Kejagung Kolaborasi Jaga Proyek Strategis Nasional

25 November 2020 - 23:03 WIT
KATEGORI : BUMN, UTAMA
Pertamina dan Kejagung Kolaborasi Jaga Proyek Strategis Nasional

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin tandatangan Memorandum of Understanding (MoU), di Jakarta, Rabu (25/11/2020). FOTO: COMREL MOR 8

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Harianpapuanews.id – Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia, untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina.

Kolaborasi strategis ini ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Penandatangan MoU itu dihadiri para General Manager Pertamina dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Hadir pula  Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI).

BACAJUGA

Pertamina MOR VIII Tambah 44 SPBU Satu Harga

Pertamina Dampingi Posyandu Perkuat Fungsi Penanggulangan Covid-19

Enduro 4T Racing Hadir dengan Kemasan Baru 0.8 Liter

Pendemi Covid-19 Tak Gatarkan Penggiat Ekonomi Indonesia Timur

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordibility, Acceptability dan Sustainability.  Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok.

Dalam menjalanan tugas ini, banyak tantangan yang dihadapi dan tidak membuat Pertamina menyerah, tetapi justru memotivasi Pertamina untuk terus dapat melayani bangsa dan negara ini lebih baik lagi.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project-project bahkan project besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah, kami terus berupaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke melalui siaran persnya, Rabu.

Dengan kerjasama ini, menurut Nicke, akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek startegis nasional, serta kerjasama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh.

“Besar harapan saya agar kerjasama ini juga dapat menguatkan aspek Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” jelas Nicke.

Nicke menambahkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Perjanjian Kerjasama sebagai turunan dari MoU ini akan mengcover lima  bidang yakni pertama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lingkup kerja sama pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Kedua, Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri dan penelurusan aset baik di dalam maupun luar negeri.

Ketiga, Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Kelima, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.

Pada kesempatan ini, Pertamina juga memberikan salah satu wujud dukungan nyatanya kepada Kejaksaan Republik Indonesia dengan menyerahkan sarana dan prasarana (CSR) berupa dua unit mobil Ambulance dan dua unit mobil Jenazah kepada Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan RI, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya,” ungkapnya.

Jaksa Agung  Republik Indonesia ST Burhanudin menyatakan, Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum. JIka Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan  dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kejaksaan siap memberikan masukan.

“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik, dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkas Burhanudin. (*/mel)

 

 

Tags: Kejagung RIPertaminaPertamina MOR8

BeritaTerkait

Pertamina MOR VIII Tambah 44 SPBU Satu Harga

Pertamina MOR VIII Tambah 44 SPBU Satu Harga

Pertamina Dampingi Posyandu Perkuat Fungsi Penanggulangan Covid-19

Pertamina Dampingi Posyandu Perkuat Fungsi Penanggulangan Covid-19

Enduro 4T Racing Hadir dengan Kemasan Baru 0.8 Liter

Enduro 4T Racing Hadir dengan Kemasan Baru 0.8 Liter

Pendemi Covid-19 Tak Gatarkan Penggiat Ekonomi Indonesia Timur

Pendemi Covid-19 Tak Gatarkan Penggiat Ekonomi Indonesia Timur

Berita Selanjutnya
Dinas PUPR Gelar Seminar Antara Nama Jalan di Mimika

Dinas PUPR Gelar Seminar Antara Nama Jalan di Mimika

Persidangan di PN Timika Didominasi Kasus Narkotika

Persidangan di PN Timika Didominasi Kasus Narkotika

Berita Terbaru

  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa
  • Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama di Papua
  • Karena Pelatihan, Vaksinasi di Mimika Diundur Satu Hari
  • Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Pesta Nikah Kesepakatan Bersama Toga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Anggaran Jangan Korbankan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Babinsa Koramil 1710-02 Timika Dampingi Kelompok Tani Bina Usaha

Menurunnya Pendapatan Juga Dibebani Pajak, Dewan Sarankan PHRI Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Populer Regional

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

Dewan Kritisi Kebijakan Kesepakatan Bersama

Wabup John Siap Disuntik Vaksin Pertama di Mimika

Secara Swadaya Warga Sewa Alat Berat Untuk Normalisasi Sungai

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Curanmor di Mimika Berhasil “Diterkam” Macan Amungsa

Pakai Sabu, Tiga Warga Mimika Dibekuk Polisi

Memanah Dua Warga Pengguna Jalan, PW Diringkus Polisi

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Narkotika di Timika

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored