Timika, HARIANPAPUANEWS.ID – Guna menarik investor untuk membangun ekonomi daerah dan masyarakat Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun masterplan pembangunan ekonomi daerah tahun 2020-2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bappeda, Jl Cendrawasih, Kamis (26/11/2020).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohanna Paliling mengatakan maksud dari penyusunan masterplan pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Mimika yaitu untuk menentukan visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi dan program bidang pembangunan ekonomi, dalam upaya mempercepat dan menyeimbangkan pembangunan di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Mimika.
Terdapat 5 sektor utama yang menjadi strategi dan implikasi investasi perekonomian Kabupaten Mimika, yakni sektor pertanian dan perikanan, sektor konstruksi, sektor jasa lainnya, sektor transportasi dan pergudangan, sektor real estate.
Ada juga sektor penunjang, yakni sektor industri pengolahan, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor informasi dan komunikasi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor jasa perusahaan, dan Sektor pendukung, sektor pengadaan listrik dan gas, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pendidikan
Selain hal yang telah disebutkan diatas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi, Yohan menyebut harus ada banyak investor juga yang berinvestasi di Mimika. Tetapi menurutnya banyak yang mengurungkan niat untuk berinvestasi karena berbagai faktor.
“Beberapa kali investor masuk tapi akhirnya kandas karena banyak faktor, misalnya lahan dari sisi kepemilikan lahan dan hak ulayat yang terlalu lama sehingga investor mundur, dan ini yang membuat kita lambat, dan ini menjadi pemikiran kita bersama, apa yang harus dilakukan untuk keluar dari permasalahan ini, ” jelas Yohana
Menurut Yohana bahwa selain dari segi sarana dan prasarana, mendorong pertumbuhan ekonomi di Mimika dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Mimika dan SDM orang asli Papua (OAP).
Yohana mengaku, mengembangkan pertumbuhan ekonomi memang tidak mudah, dan untuk pengembangan ekonomi bukan hanya berbicara tentang ekonomi semata tetapi semua saling keterkaitan dari infastruktur dan SDM.
“Pemerintah tentunya bisa mengambil kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun yang menjadi kendala adalah masyarakat sendiri belum bisa mandiri dan masih harus tergantung pada Pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Mimika, Syahrial, mengatakan peningkatan kesejahteraan masyarakat diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang republik indonesia nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah maka daerah kabupaten memiliki kewenangan yang cukup luas untuk membuat perencanaan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Sehingga berbagai aktivitas pembangunan dilaksanakan oleh setiap daerah, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakatnya dari tahun ke tahun.
“Sektor ekonomi unggulan setiap daerah memiliki peranan yang penting karena sektor unggulan merupakan awal perekonomian suatu wilayah. Produk domestik regional bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi dan untuk mengetahui apa yang menjadi sektor unggulan suatu daerah administratif. Data produk domestik regional regional bruto (PDRB) Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa dari 17 sektor lapangan usaha tahun 2020 ternyata sektor utama atau sektor unggulan di kabupaten mimika yaitu sektor pertambangan dan penggalian,” ujarnya. (reg)