Sabtu, 6 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA

Tiga Wanita Bandung Jadi Korban Perdagangan Manusia

5 Januari 2019 - 6:47 WIT
KATEGORI : PAPUA
Ilustrasi Perdagangan Manusia (Human Trafficking).FOTO:COPYRIGHTSLIDESHARE.NET
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua, tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga wanita remaja berinisial HW (16), AD (17) dan D (18) asal Bandung Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan,ketiga wanita remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) tersebut diamankan aparat kepolisian di salah satu tempat karaoke yang ada, di Kabupaten Nabire sejak Senin (31/12/2018).

“Kasus ini terungkap setelah slah satu orang tua dari wanita remaja tersebut melapor bahwa anaknya mnejadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire Provinsi Papua ke Mapolda Jawa Barat pada 13 Desember 2018 lalu,” kata Kamal, Sabtu (05/01/2019) 

BACAJUGA

Binmas Noken Polri Jalin Kemitraan Bersama Tomas

Pemkam Perlu Fokus Kegiatan Urgen

Kadisperindag Baru Perlu Lanjutkan Program Pejabat Lama

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Kerdasarkan keterangan para korban,  lanjut Kamal, dua diantaranya masih berstatus pelajar. Namun mereka direkrut oleh FA dan mami B dengan iming-iming gaji sebesar Rp30 Juta perbulan. Untuk mengelabui petugas mami B membuat surat domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 tahun atau usi yang dianggap dewasa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ketiga wanita remaja yang menjadi korban dugaan perdagangan manusia ini telah diterbangkan ke Bandung Jawa Barat didampingi anggota Mapolda Jawa Barat,” beber Kamal.

Adapun proses penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian adalah, menerima laporan, mengamankan para korban dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, mengamankan FA dan mami B untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

“FA dan mami B  dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 Juta dan hukuman penjara selama 15 Tahun,” tegas Kamal.

Kamal mengaku, sangat menyayangkan kejadian tersebut dimana anak-anak yang harusnya masih mengenyam bangku pendidikan ternyata mereka terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab.

“Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya. Apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan terhadap hal-hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba sesuatu karena di masa remaja tersebut keingin tahuan mereka terhadap hal-hal yang baru sangat tinggi,” pesan Kamal. (mel)  

BeritaTerkait

Binmas Noken Polri Jalin Kemitraan Bersama Tomas

Binmas Noken Polri Jalin Kemitraan Bersama Tomas

Palang Ruang Subag Perlengkapan Setwan DPRD Mimika Akhirnya Dibuka

Pemkam Perlu Fokus Kegiatan Urgen

Kadisperindag Baru Perlu Lanjutkan Program Pejabat Lama

Kadisperindag Baru Perlu Lanjutkan Program Pejabat Lama

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Berita Selanjutnya
Kapolda Papua Barat Perintahkan Periksa Pemilik Toko Bintang Jaya

Kapolda Papua Barat Perintahkan Periksa Pemilik Toko Bintang Jaya

Bupati Manokwari Bantah Telibat Keributan di Klub Gravity Sky Lounge

Bupati Manokwari Bantah Telibat Keributan di Klub Gravity Sky Lounge

Berita Terbaru

  • Binmas Noken Polri Jalin Kemitraan Bersama Tomas
  • Pemkam Perlu Fokus Kegiatan Urgen
  • Kadisperindag Baru Perlu Lanjutkan Program Pejabat Lama
  • Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar
  • Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Banyak Toko Langgar Kepakatan Bersama

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored