Jayapura, harianpapuanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua, tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga wanita remaja berinisial HW (16), AD (17) dan D (18) asal Bandung Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan,ketiga wanita remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) tersebut diamankan aparat kepolisian di salah satu tempat karaoke yang ada, di Kabupaten Nabire sejak Senin (31/12/2018).
“Kasus ini terungkap setelah slah satu orang tua dari wanita remaja tersebut melapor bahwa anaknya mnejadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire Provinsi Papua ke Mapolda Jawa Barat pada 13 Desember 2018 lalu,” kata Kamal, Sabtu (05/01/2019)
Kerdasarkan keterangan para korban, lanjut Kamal, dua diantaranya masih berstatus pelajar. Namun mereka direkrut oleh FA dan mami B dengan iming-iming gaji sebesar Rp30 Juta perbulan. Untuk mengelabui petugas mami B membuat surat domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 tahun atau usi yang dianggap dewasa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ketiga wanita remaja yang menjadi korban dugaan perdagangan manusia ini telah diterbangkan ke Bandung Jawa Barat didampingi anggota Mapolda Jawa Barat,” beber Kamal.
Adapun proses penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian adalah, menerima laporan, mengamankan para korban dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, mengamankan FA dan mami B untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
“FA dan mami B dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 Juta dan hukuman penjara selama 15 Tahun,” tegas Kamal.
Kamal mengaku, sangat menyayangkan kejadian tersebut dimana anak-anak yang harusnya masih mengenyam bangku pendidikan ternyata mereka terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab.
“Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya. Apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan terhadap hal-hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba sesuatu karena di masa remaja tersebut keingin tahuan mereka terhadap hal-hal yang baru sangat tinggi,” pesan Kamal. (mel)