Timika, HP
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terdapat di Puskesmas Limau Asri telah difungsikan pada minggu kemarin. IPAL adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.
Kepala Puskesmas (Kapus) Limau Asri, Saidiman mengatakan, pengerjaan IPAL sangat berguna karena Setiap Rumah sakit ataupun Puskesmas diwajibkan memiliki fasilitas sesuai dengan petunjuk dan pedoman peraturan IPAL sebagai alat pengolah air limbah.
“Hal ini bertujuan untuk dapat mengurangi efek dampak pencemaran lingkungan terutama fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama pencemaran air sungai dan jalur air yang dilalui air buangan rumah sakit,” kata Iman di ruang kerjanya Jumat (27/11/2020).
Saidiman menjelaskan, ada sebanyak sepuluh drainase pada pembuangan limbah tersebut. Setelah itu rencana-nya akan diuji dengan membuat kolam pada pembuangan nya da di ujicoba menggunakan memalukan ikan didalamnya.
“Jika ikan itu hidup, berarti penyaringan ini sangat baik dan terbukti sangat berfungsi, kalau untuk Meterannya juga kami bedakan dengan di gedung puskesmas jadi tidak menyatu,” jelasnya.
Saidiman menambahkan, Penggunaan Sistem instalasi pengolahan limbah ini harus dengan design yang sempurna untuk mendapatkan kualitas air terbaik.
Saidiman mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan dan juga pemerintah pusat sudah dibuatkan IPAL ini. Pihaknya berharap agar kedepan supaya mesin ini bisa selalu membantu untuk pengolahan limbah di puskesmas limau asri dan juga penyuratan akreditasi maupun sidak lainnya.
“Sehingga tingkat kegagalan proses unit alat pengolah air limbah ini akan dapat dengan mudah dan tidak mengalami kendala, kebetulan operator kami juga sudah ada dan paham tentang hal perawatan-nya, ” ujarnya. (reg)