Manokwari, harianpapuanews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja telah memerintahkan Direktur Narkoba mengejar dan memeriksa pemilik toko elektronik Bintang Jaya bernama Toni, pengusaha minuman keras ilegal yang telah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
“Saya sudah perintahkan Dirnarkoba kamu segera proses kasus ini,” kata Rodja kepada wartawan, Jumat (04/01/2019).
Polda Papua Barat akan melakukan penyelidikan terhadap Toni lantaran mencatut dua pejabat perwira menengah (pamen) Polda Papua Barat ketika menyelundupkan ratusan botol minuman berlakhohol dari Kabupaten Sorong menuju Kabupaten Manokwari, pada malam pergantian tahun 1 Januari 2019.
“Tidak ada (pejabat Polda Papua Barat yang terlibat). (Toni) itu mencatut nama, dan saya akan cari tahu. Kalau benar ada pejabat atau siapa pun yang terlibat saya akan proses,” tegas Rodja.
Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp Corneles Mansnebra mengatakan, sudah melaporkan Toni ke Polda Papua untuk menangani perkara ini.
“Aapabila pihak polda berkenan, maka saya akan kirim anggota untuk mencari keberadaan dia di Surabaya,” jelas Mansnember.
Mansnembra bahkan mengimbau Toni segera kembali dan menjelaskan segala kebohongannya dalam melakukan aksi penyelundupan minuman beralkohol di Manokwari, termasuk membawa-bawa nama pejabat Polda Papua Barat.
“Buat saya sudah bukan waktunya lagi berman dibalik layar tipu sana tipu sini. Kalau kita biarkan kasus ini kita semua akan menjadi korban penipuan dia,” tegas Mansnembra. (mel)