Manokwari, Harianpapuanew.com – Bupati Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Demas Paulus Mandacan mengatakan, oknum warga yang terlibat keributan di Klub Malam Gravity Sky Lounge, Swiss-Balhotel Makassar, Sulawesi Selatan, hingga mencatut namanya bisa dijerat pasal pencemaran nama baik.
“Rencana besok (Senin) saya akan laporkan kasus ini ke Polda Papua Barat tentang dugaan pencemaran nama baik. Pelaku harus bertanggung jawab atas apa yang tela dia lakukan karena berita ini telah menjadi tersebar (viral) ke mana-mana,” tegas Demas kepada sejumlah wartawan, Minggu (06/01/2018).
Kuasa hukum Pemkab Manokwari, kata Demas, saat ini tengah mengupulkan informasi sebanyak mungkin, baik dalam bentuk video, akun media sosial Instagram dan lainnya sebagainya untuk diserahkan kepada Polda Papua sebagai barang bukti.
“Saya sudah minta teman-teman untuk lengkapi data-data yang akan kita laporkan. Bukti itu nanti diprintout dan dijadikan barang bukti untuk dilaporkan kembali,” ujar Demas.
Adapun orang yang akan dilaporkan kepada Polda Papua Barat adalah oknum warga yang mengaku diri sebagai Bupati Manokwari dan juga warganet atau netizen yang pertama kali menyerabrkan vidoe tersebut di tahun politik ini.
“Orang yang akan saya laporkan adalah yang mengaku diri bupati, penyebar informasi itu. Sama-sama harus bertanggungjawab. Kenapa tidak tahu apa-apa (tentang saya) tapi mereka mau menyebarkan informasi yang tidak benar,” sebut Demas.
Demas tetap bersikap keras melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada Polda Papua Barat untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Alasannya karena kasus ini telah membuat keluarga besarnya cemas, dan semua sahabatnya merasa terganggu.
“Kalau keluarga saya tahu pasti mereka bilang (berita itu) betul padahal tidak. Beruntung saja keluarga dan teman-teman tahu karakter saya yang tidak pernah minum minuman beralkohol,” ungkap Demas.
Demas menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pencemaran nama baik dimaksud apabila suatu saat yang bersangkutan mengklarifikasi (menjernihkan) kelalaiannya melalui media massa. Jika kasus ini dibiarkan begitu saja pelaku akan kembali melakukan pelanggaran yang sama.
“Meskipun pelaku minta maaf proses hukum tetap jalan, karena kalau tidak dia akan melakukan perbuatan yang sama karena dia anggap permintaan maaf itu sangat gampang,” tegasnya lagi. (mel)