Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Papua Barat, menerbitkan paspor selama periode Januari-Desember 2018 sebanyak 2.588 paspor. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 21, 8 persen dibandingkan tahun 2017 silam.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Abdullah mengatakan, selama periode 2018 telah menerbitkan 2.588 paspor keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dan Orang Asing.
“Jika dibandingkan tahun 2017 Imigrasi hanya mengeluarkan paspor sebanyak 2.100 buku, sehingga ada peningkatan pada tahun 2018 sebanyak 21.8 pesen,” kata Abdullah melaksanakan konfrensi pers capaian kinerja, Selasa (08/01/2019).
Untuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 2018, Imigrasi Manokwari menerbitkan sebanyak 414 buku atau mengalami peningkatan sebanyak lima persen. ITAS tersebut diberikan bagi warga negara China, Amerika Serikat, Britania Raya, Malaysia, Italia. Di tahun 2017 Imigrasi setempat hanya mengeluarkan ITAS sebanyak 388 buku bagi warga negara China Malaysia, Amerika Serikat, Itallia dan Thiland.
Menurut Abdullah, ITAS yang dikeluarkan pada tahun 2018 merupakan sampel dari lima negara terbanyak seperti China, Amerika Srikat, Britania Raya, Malaysia dan Italia. Beberapa dari negara Korea Selatan, Singapura dan negara-negara lain juga ada tetapi tidak banyak.
“ITAS yang diterbitkan dari tahun 2018 dan 2017 dilihat dari maksud kedatangan orang asing tersebut. Ada yang berkerja sebagai tenaga ahli, TKA (tenaga kerja asing) bidang konstruksi dan bangunan, bidang perindustrian, bidang perdagangan, bidang minyak dan gas bumi dan lain-lain,” jelas Abdullah.
Sedangkan Izin Tinggal Tetap (ITAP), kata Abdullah, jumlah penerbitan pada tahun 2018 sebanyak dua buku kepada satu orang warga negara Belanda dan satu orang warga negara Kanada, sedangkan tahun tahun 2017 nihil.
“Penerbitan ITAP yang diberikan kepada warga negara Belanda dan Kanada itu berdasarkan tujuan yakni suami ikut istrinya yang merupakan warga negara Indonesia,” beber Abdullah.
Adapun penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sepanjang tahun 2018 sebanyak 74 buku dan tahun 2017 96 buku, terjadi penurunan penerbitan ITK sebanyak 22, 9 persen. Penerbitan ITK 2018 tersebut diberikan untuk lim negara terbanyak, India, Belanda, China, Pakistan dan Austria. Tahun 2017 yakni India, Bangladesh, Sri Langka, Papua Nugini, Belanda.
“Penerbitan izin tinggal ini berdasarkan masksud dan kedatangannya yakni, melakukan ceramah atau seminar, kunjungan keluarga atau sosial, pembicara bisnis, dan lain-lain,” pungkas Abdullah. (mel)
