Merauke, harianpapuanews.id – Seorang wanita atas nama Anna Palma Rahateen (25) nekad mengakhiri hidup dengan posisi gantung diri di dalam kamar mandi dengan menggunakan kabel, di Jalan Seringgu, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (10/01/2019) Pukul 07.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, korban yang merupakan warga Jalan Sumatra Gang Dumatubun ditemukan oleh salah satu saksi bersama Maryanton Saragih (20) warga Jalan Maluku. Saat itu saksi hendak pergi ke kamar mandi, namun melihat pintu kamar mandi dalam keadaan tidak terkunci.
“Saksi kemudian berupaya masuk ke kamar mandi tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri. Selanjutnya saksi langsung meminta bantuan kepada anggota Satlantas yang sedang melakukan pengaturan jalan,” kata Kamal.
Saksi Maryanton dan anggota Satlantas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat kejadian naas tersebut, anggota Satlantas melaporkan peristiwa itu kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.
“Personil SPKT Polres Merauke bersama piket fungsi tiba dilokasi selanjutnya mengamankan TKP dan melaskanakan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Merauke,” ungkap Kamal.
Menurut keterangan seorang saksi bernama Emanuel Naraha (37), warga Jalan Sumatra Gang Dumatubun yang merupakan pacarnya bahwa korban dan saksi ini sudah tinggal bersama dan memiliki satu anak berumur tujuh bulan. Namun, anak tersebut sudah dibawa pulang ke kampung oleh keluarga saksi.
“Saksi juga menyampaikan bahwa setiap hari sering bertengkar, dan korban juga sering merasa cemburu kepada saksi karena setiap hari pulang pagi untuk bekerja,” tutur Kamal.
Satuan Reskrim Polres Merauke, katanya, telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Merauke samberi membuat permintaan visum et repertum (VeR).
“Polisi sudah tangani peristiwa gantung diri di dalam kamar mandi itu, namun masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kamal. (mel)