Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Empat WNA PNG Ditangkap Atas Kepemilikan Tiga Karung Ganja

15 Januari 2019 - 4:04 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Empat WNA PNG Ditangkap Atas Kepemilikan Tiga Karung Ganja
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua, pimpinan AKBP M. Darodjat menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) atas kepemilikan tiga karung ganja, di warung makan depan pompa bensin Entrop, Jayapura, Papua, Senin (14/01/2019) Sekitar Pukul 22.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Papua mendapatkan informasi dari warga bahwa ada WNA asal PNG yang datang membawa masuk narkotika jenis ganja ke wilayah Indonesia.

“Tim Ditresnarkoba Polda Papua kemudian mendalami informasi tersebut dan sudah mengantongi ciri-ciri orang yang membawa narkotika jenis ganja itu,” kata Kamal, Selasa (15/01/2019).

BACAJUGA

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Ditresnarkoba Polda Papua, kemudian melihat pelaku atas nama Kolis Epokie (22) dan Sewiya Teki (26) memasuki salah satu warung makan di Entrop, dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, tim dapati bungkus plastik bening ukuran sedang dalam karung yang disimpan di dalam tas jinjing warna hitam.

“Dari keterangan pelaku didapatkan bahwa ada dua orang temannya yang berada di salah satu hotel di Entrop. Kemudian tim bergerak menuju hotel dan mengamankan dua orang pelaku atas nama Sedrik (19) dan Andrew (22),” jelas Kamal.

Menurut Kamal, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel didapati tiga karung ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari. Kemudian keempat tersangka dan barang bukti diamankan dan digurung menuju Kantor Ditresnarkoba Polda Papua proses hukum lebih lanjut.

“Barang barang bukti yang diamankan dari tangan empat orang WNA asal PNG itu berupa 41 bungkus plastik ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja, tiga karung ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja,” ungkap Kamal.

Kamal menambahkan, pasal yang dipersangkakan terhadap ke empat pelaku yaitu pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, atau hukuman penjara paling sedikit empat tahun dan paling lama 12 tahun.

“Adapun sejumlah tindakan yang telah diambil oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Papua adalah menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti serta membuat laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kamal. (mel)

Tags: Narkotika
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Berita Selanjutnya
Imigrasi Manokwari Antisipasi Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Imigrasi Manokwari Antisipasi Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Ilustras penduduk miskin. FOTO:DOK/harianpapuanews.id

Angka Penduduk Miskin Papua Barat Turun 0,35 Persen

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deraya Air Resmi Beroperasi di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored