Manokwari, harianpapuanews.id – Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean (TMP) C Manokwari, Papua Barat, sepanjang tahun 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor Impor dan Cukai sebesar lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Manokwari, Papua Barat, Alimuddin Lisaw mengatakan, dalam menunjang kegiatan operasionalnya terdapat dua Pos Pengawan yakni di Pelabuhan Laut Manokwari dan Bandara Udara Rendani.
“Pada tahun tahun 2018, kami berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor Impor dan Cukai sebesar lebih dari delapan miliar rupiah,” kata Alimuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/01/2019).
Adapun rincian dari Bea Masuk (BM) sebesar Rp 1.469.006.000, Cukai sebesar Rp 85.000.000, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 6.507.724.000. Sedangkan dari sektor ekspor, Bea dan Cukai Manokwari menyumbang devisa buat negara sebesar USD $ 8.307.605.
“Penerimaan negara ini sebagian besar dipeoleh dari kegiatan impor dan ekspor yang dilakukan oleh PT.SDIC Semen Indonesia,” sebut Alimuddin.
Selanjutnya kata Alimuddin, pada tahun tahun 2019 ini Bea dan Cukai setempat akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan guna menggali sejumlah potensi penerimaan negara dan melindungi masyarakat dan dunia usaha.
“Kami akan semakin berusaha untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap masuknya barang-barang terlarang dan beredarnya barang-barang ilegal,” ungkap Alimuddin.
KPPBC TMP Manokwari sendiri merupakan salah satu kantor unit vertikal di bawah Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memfasilitasi perdagangan, mengasistensi industri, memungut penerimaan negara, dan mencegah masuknya barangg terlarang sekaligius barang ilegal.
“Kami memiliki daerah pengawasan dan pelayanan di empat kabupaten yakni, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Wondama,” tutupnya. (mel)
