Jumat, 5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Terancam 12 Tahun Penjara

16 Januari 2019 - 16:19 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Terancam 12 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial VNO alias Noldi (20), RNDA alias Rio (20), ACO alias Carles (23) dan SONN alias Nikolas (28) terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penyidik telah melakukan berkas tahap dua kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat tersangka itu ke Kejaksaan Negeri Jayapura, pad Selasa 15 Januari 2019.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kejaksaan Negeri Jayapura menyatakan berkas perkara tersangka Noldi cs dan Carles cs sudah P21 (lengkap),” kata Kamal, Rabu (17/01/2019). 

BACAJUGA

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Perlu diketahui bahwa tersangka Noldi dan Rio diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 121/MK pada Minggu 6 September 2018 lalu saat melaksanakan razia/sweeping di depan Pos KM 76, Jalan Trans Papua, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

“Karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja, kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Keerom,” sebut Kamal.

Setelah dilakukan pengembangan dan hasil pemeriksaan kedua tersangka, barang bukti yang didapat adalah milik tersangka Carles. Selanjutnya, Senin 17 September 2018 bertempat di samping Stasiun Pengisiahan Bahan Bakar Umum (SPBU), Kampung Yuwanaim, Arso II, Kabupaten Keerom, tersangka Carles dan Nikolas ditangkap oleh tim gabungan Polres Keerom. 

“Barang bukti disita dari para tersangka berupa tiga bungkus plastik warna biru bertuliskan Star Rice ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja, empat buah handphone, dua unit sepeda motor, dan satu buah tas ransel warna coklat,”  jelas Kamal.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 111 ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 tahn 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jayapura, polisi kemudian mengawal empat tersangka menuju ke Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura sebagai tahan jaksa,” pungkas Kamal. (joe/mel)

 

Tags: Narkotika

BeritaTerkait

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Berita Selanjutnya
Seorang petugas Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU) tengah melayani penggemudi kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan Bahan Bakar Mintak (BBM) jenis Pertalite. FOTO:DOK/PERTAMINA MOR VII.

Konsumsi Pertalite Papua Barat Naik 23 persen

Ratusan Mahasiswa Unipa Ikut Sosialisasi dan Tes Urine

Ratusan Mahasiswa Unipa Ikut Sosialisasi dan Tes Urine

Berita Terbaru

  • Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar
  • Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
  • Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA
  • Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP
  • Michael Gomar Resmi Jabat Sekda Mimika
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Banyak Toko Langgar Kepakatan Bersama

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored