Selasa, 2 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index REGIONAL

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

16 Januari 2021 - 1:55 WIT
KATEGORI : REGIONAL
Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

AKP Rosman Latuconsina / Foto : Marsel Balawanga/HP

Share on FacebookShare on Twitter

Timika HARIANPAPUANEWS.ID – Tidak mematuhi Instruksi Bupati Mimika No 1 tahun 2021 tentangĀ  pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Mimika beberapa pedagang nasi kuning berjualan di Jalan Bougenvile terpaksa ditutup selama tiga hari.

“Tadi malam sudah ada beberapa pedagang lapak-lapak nasi kuning yang di daerah bogenvile diambil tindakan. Kami dari TNI-Polri memback-up Satpol PP karena  hari pertama tanggal 11 sampai dengan tadi malam masih tidak patuh terhadap instruksi Bupati dan  sesuai kesepakatan tindakan yang diambil adalah teguran sampai dengan tindakan penutupan sementara 3 hari,” kata Kasat Sabhara Polres Mimika AKP Rosman Latuconsina saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/1).

Rosman mengimbau kepada semua pelaku usaha agar patuh dan taat pada instruksi Bupati Mimika No 1 tahun 2021 sebagai upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mimika.

BACAJUGA

Ronald Panjaitan Terpilih jadi Ketua KMB Papua

Pemerintah Wajib Benahi Sekolah Rusak Selama Pandemi

Babinsa Koramil Kulken Bersama Warga Bangun Pos Peka

Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong

“Pembatasan aktivitas pedagang seperti toko toko dan mall mall  kami lakukan diatas pukul 21.00 wit. Untuk saat sekarang untuk kegiatan malam kami tidak melakukan himbauan lahi, kami sudah menerapkan sangsi dari sangsi teguran sampai dengan penutup sementara,” kata  Rosman. (sel)

BeritaTerkait

Ronald Panjaitan Terpilih jadi Ketua KMB Papua

Ronald Panjaitan Terpilih jadi Ketua KMB Papua

Pemerintah Wajib Benahi Sekolah Rusak Selama Pandemi

Pemerintah Wajib Benahi Sekolah Rusak Selama Pandemi

Babinsa Koramil Kulken Bersama Warga Bangun Pos Peka

Babinsa Koramil Kulken Bersama Warga Bangun Pos Peka

Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong

Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong

Berita Selanjutnya
Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Vaksinasi Perdana Mimika Direncanakan pada 20 Januari

Karena Pelatihan, Vaksinasi di Mimika Diundur Satu Hari

Berita Terbaru

  • Ronald Panjaitan Terpilih jadi Ketua KMB Papua
  • Pemerintah Wajib Benahi Sekolah Rusak Selama Pandemi
  • Babinsa Koramil Kulken Bersama Warga Bangun Pos Peka
  • Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong
  • Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pemilik Hak Sulung Adakan Alas Tikar Dukung FPHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Keuskupan Timika Kirim Perdana Bantuan untuk Pengungsi di Bilogai

TNI Salurkan Bantuan Masyarakat Tiga Kampung di Distrik Tembagapura

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Kampak Papua Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dispen Papua Rp 20 M

Wabup John Sambut Hangat Kunjungan Kepala SAR Timika

Banyak Masalah Kesehatan, Puskesmas Timika Fokus Pendekatan Keluarga

Buka BLK dan Kawasan Wisata, Kampung Nawaripi Kerjasama Dengan Kamajaya Papua

SIPD Buat Penyerahan DPA Molor, Pemkab Mimika Kembali Gunakan SIMDA

Populer Hukrim

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

Kasus GR Masuk Tahap Dua

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored