Timika, HARIANPAPUANEWS.ID – Polres Mimika terus melakukan pengejaran terhadap P, salah satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Timika. P adalah rekan MR yang secara bersama sama melakukan aksi pencurian beberapa unit kendaran milik warga di Mimika.
“MR sudah kita tangkap sementara P masih buronan dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui ruang kerjanya Jumat (15/1/2021).
Kuat dugaan P bersembunyi di area pendulangan. Untuk diketahui bersama P dan MR telah melakukan berbagai aksi pencurian di Kota Timika.
Aksi pencurian yang pernah dilakukan P dan MR diantaranya, pencurian satu sepeda motor Suzuki Sonic warna Hitam di depan Kantor Pengadilan Negeri Timika. Pencurian satu motor Yamaha M3 di dekat Gereja Diaspora. Pencurian sepeda motor Yamaha Mio Sporty di Jalan Budi Utomo. Pencurian sepeda motor Yahama Jupiter MX di Gorong-Gorong.
MR sendiri sudah dibekuk tim Macam Amungsa (Mangsa) Sat Reskrim Polres Mimika Mimika di Jalan Serui Mekar, Jumat (8/1/2021) malam. (sel)