Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA BARAT

KPPBC-TMP Belum Temukan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

20 Januari 2019 - 8:38 WIT
KATEGORI : PAPUA BARAT
KPPBC-TMP Belum Temukan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pebean (KPPBC-TMP) C Manokwari, Papua Barat, belum menemukan adanya penyelundupan narkotika dari luar negeri sepanjang 2018. 

“Benar bahwa peredaran narkotika adalah musuh kita bersama. Jadi, segala daya harus kita upayakan untuk mencegah peredaran narkotika termasuk barang terlarang lainnya,” jelas Kepala KPPBC-TMP Manokwari, Alimuddin Lisaw, Minggu (20/01/2019).

Namun, kata Alimuddin,  sejauh ini belum ada kapal langsung dari luar negeri yang membawa barang masuk wilayah Manokwari, sehingga tidak ada potensi pelanggaran peredaran narkotika dari sisi Kepabeanan.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Memang ada kegiatan impor dan ekspor yang dilakukan oleh PT.SDIC Semen Indonesia, tapi potensi pelanggaran peredaran narkotika dari sisi kepabeanan sangat kecil, karena kita belum menemukan barang tersebut,” kata Alimuddin.

Penyelundupan narkotika, menurut Alimuddin, umumnya dilakukan melalui barang domestik antar pulau yang diangkut oleh kapal lokal. Akan tetapi, Bea dan Cukai tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan atau penindakan terhadap barang lokal tersebut.

“Kewenangan kami hanya atas barang yang langsung dari luar negeri, atau barang dalam negeri yang mau dikirim ke luar negeri. Kalau barang lokal kami tidak punya kewenangan untuk itu karena ada batasanya,” tegas Alimuddin.

Meski demikian, pengingkatan pengawasan terhadap barang impor yang masuk melalui kawasan pelabuhan Manokwari dan Bandara Rendani tetap dilaksanakan. Sebab salah satu tugas Bea dan Cukai adalah mengawasai barang kena cukai seperti rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), atau minuman keras dan etil alkohol.

“Hanya tiga jenis barang itu yang Bea Cukai punya kewenangan kontrol dan melakukan pengawasan termasuk penindakan atas peredarannya,” pungkas Alimuddin. (mel)

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Perusahaan Wajib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Perusahaan Wajib Laporkan Tenaga Kerja Asing

Polda Papua Barat Ambil Sumpah Panitia Seleksi Sespimmen-Sespimma-SIP

Polda Papua Barat Ambil Sumpah Panitia Seleksi Sespimmen-Sespimma-SIP

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored