Sabtu, 16 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA BARAT

Perusahaan Wajib Laporkan Tenaga Kerja Asing

20 Januari 2019 - 11:38 WIT
KATEGORI : PAPUA BARAT
Perusahaan Wajib Laporkan Tenaga Kerja Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Perusahaan Pertambangan dan Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang menggunakan jasa tenaga kerja asing (TKA) sesuai aturan berlaku wajib melaporkannya kepada instansi bewenang. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Manokwari, Abdullah, perusahaan yang menggunakan jasa tenaga kerja asing setiap enam bulan sekali kewajiban melaporkannya instansi bewenang guna mencegah tenaga kerja asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Berdasarkan data itulah kami akan mengecak apa benar tenaga kerja asing yang dipekerjakan sudah sesuai izin yang diberikan atau tidak,” kata  Abdullah kepada wartawan, Minggu (20/01/2019).

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Adapun perusahaan yang menggunakan jasa tenaga kerja asing di wilayah itu adalah PT.SDIC Semen Indonesia dan LNG Tangguh. Namun kedua perusahaan ini sangat kooperatif melaporkan pekerjanya dan Imigrasi setempat belum pernah mendapat penolakan ketika melaksanakan tugas pemeriksaan.

“Selama saya bekerja disini dan melakukan pengawasan kami belum penah ditolak. Apabila mereka melarang, maka akan dikenakan sanksi karena menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugasnya,”  tegas Abdullah.

Awasi Pengusaha Toko Elektronik 

Selain melakukan pengawasan tenaga kerja asing di sejumlah perusahaan, Imigrasi setempat juga intensif melaksanakan pengawasan terhadap pengusaha toko elektronik dan sebako yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing. Namun salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan personel sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. 

“Segala informasi dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Tapi karena keterbatasan petugas, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam melaporkan toko elektronik dan sembako yang mempekerjakan tenaga kerja asing itu,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, jika setiap saat pegawai Imigrasi mendatangi toko-toko penjualan barang elektronik untuk mengawasi tenaga kerja saing tanpa informasi awal, maka akan membuangbuang waktu dan sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas pengusaha toko itu sendiri.

“Kita tidak mau mengganggu usaha masyarakat yang sudah berjalan ini. Tapi itu tetap menjadi atensi, maka gunanya Tim-Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) dibantuk untuk melakukan pengawasan orang asing,” ungkap Abdullah.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian masyarakat dan perhotelan wajib melaporkan orang asing. Oleh karena itu, Imigrasi telah membuat sebuah sistem aplikasi pengawasan orang asing  bernama aplikasi APOA. Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan hotel melaporkan tamu hotelnya yang berwarga negara asing ke Imigrasi.

“Melalui Aplikasi APOA Keimigrasian itu pihak hotel hanya melaporkan visa dan cap paspor tamu orang asing yang menginap dihotelnya,” ujar Abdullah.

Kendati sudah ada Aplikasi APOA, pegawai Imigrasi juga sering mendatangi hotel-hetal untuk melakukan sosialisasi dan menyegarkan kembali pemahaman manajemen hotel terkait kewajibannya dalam melaporkan tamu hotelnya yang berwarga negara asing.

“Jadi, hubungan kita dengan pihak hotel dalam melaporkan tamu asing sudah dibangun sejak dini, sehingga potensi untuk melakukan pelanggaran sangat kecil,” ungkap Abdullah. (mel)

Tags: Manokwari

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Polda Papua Barat Ambil Sumpah Panitia Seleksi Sespimmen-Sespimma-SIP

Polda Papua Barat Ambil Sumpah Panitia Seleksi Sespimmen-Sespimma-SIP

Papua Barat Kelola Anggaran Tahun 2019 Sebesar Rp8,6 Triliun

Papua Barat Kelola Anggaran Tahun 2019 Sebesar Rp8,6 Triliun

Berita Terbaru

  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa
  • Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama di Papua
  • Karena Pelatihan, Vaksinasi di Mimika Diundur Satu Hari
  • Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup
  • Sekolah Tatap Muka Jika Orangtua Tanda Tangan Pernyataan Bermeterai

    Sekolah Tatap Muka Jika Orangtua Tanda Tangan Pernyataan Bermeterai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Pesta Nikah Kesepakatan Bersama Toga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Segera Tertibkan Lagi Pasar Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Tes Kompetensi Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Berada di Area Konsesi, Karel: Rehab Rumah di Tiga Kampung Tanggung Jawab Freeport

Babinsa Koramil 1710-02 Timika Dampingi Kelompok Tani Bina Usaha

Kodim Mimika Salurkan Bantuan Sembako dari Panglima TNI dan Kapolri

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Menurunnya Pendapatan Juga Dibebani Pajak, Dewan Sarankan PHRI Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Populer Regional

Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

Dewan Kritisi Kebijakan Kesepakatan Bersama

Wabup John Siap Disuntik Vaksin Pertama di Mimika

Kadis Pendidikan Mimika Akui Pembelajaran Online Tidak Efektif

Wisata Mangrove Jadi Sumber PAD Jika Dikelola Baik

Populer Hukrim

Pelaku Curanmor di Mimika Berhasil “Diterkam” Macan Amungsa

Hina Nabi Muhammad SAW, Pemilik Akun Sisko Adii Dipolisikan

Pakai Sabu, Tiga Warga Mimika Dibekuk Polisi

Kapolres Mimika Tatap Muka Bersama FKUB Sikapi Postingan Sisko Adii

Memanah Dua Warga Pengguna Jalan, PW Diringkus Polisi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored