Timika, HARIANPAPUANEWS.ID – Diduga banyak bangunan yang tidak memilki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemkab Mimika dalam hal iniĀ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan penertiban dengan menurunkan tim. Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan apakah berIMB atau tidak.
“Kami melihat bahwa dalam pembangunan sangat cepat sekali, tetapi prosedur membangunnya tidak dilalui yaitu banyak yang tidak mempunyai IMB,” kata Kepala DPMPTSP Willem Naa saat ditemui awak media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (19/1/2021).
Willem juga mengingatkan kepada para pengusaha baik pengusaha besar, sedang dan pengusaha kecil untuk segera mengurus izin IMB. Seluruh pihak baik masyarakat biasa maupun pengusaha akan didata tanpa terkecuali. Apabila ada bangunan yang sudah jadi tapi tidak memiliki IMB akan ditindak sesuai aturan.
“Sehingga sebelum tim turun ke lapangan untuk memeriksa diharapkan segera mengurus IMB. Yang merasa belum ada IMB tapi masih dalam proses pembangunan, agar segera melakukan pengurusan IMB di Dinas Perizinan sehingga legalitas pembangunan tersebut ada kekuatan hukum,” tuturnya.
Willem menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari pembangunan yang dipinggiran sungai, perempatan jalan yang menyebabkan banjir akibat pembangunan yang semrawut semua akan diperiksa.
“Apabila pembangunan mengganggu saluran air dan berdampak pada banjir maka akan ditinjau kembali,” tegasnya. (reg)