Jumat, 5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index UTAMA

Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi

23 Januari 2021 - 11:52 WIT
KATEGORI : UTAMA
Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi

MEDIASI - Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yakobus Sera Ayatanoi saat melakukan mediasi dengan warga yang memalang di area pendulangan Mile Point 35, Jumat (22/1). / Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Timika, HARIANPAPUANEWS.ID – Area pendulangan tradisional tanggul barat di mile point 35 dipalang oleh kepala lokasi dulang Kaleng Tabuni bersama  empat orang warga, Jumat (22/1).Mereka melakukan aksi pemalangan dengan cara berdiri di tengah jalan seraya mengancam akan melemparkan batu dan melarang alat berat untuk masuk area tersebut.

Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yakobus Sera Ayatanoi membeberkan kronologis peristiwa pemalangan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pihak securiti PT Freeport Indonesia, Iptu Yakobus Sera bersama jajarannya didampingi tiga personel BKO Polres Mimika langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk merespon peristiwa tersebut.

BACAJUGA

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA

Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP

Di lokasi kejadian, Kaleng Tabuni bersama empat orang rekannya  menuntut dipekerjakan seperti kepala lokasi pendulangan lainnya, karena lokasi mereka sudah masuk lokasi pekerjaan dari kontraktor Dept TRMP.

Kaleng Tabuni menuturkan bahwa aksi pemalangan itu dilakukan oleh pihaknya karena pihak manajemen PT Freeport Indonesia melalui Departemen  Community Liaison Officer (CLO) akan mempekerjakan dirinya dan rekan rekannya pada salah satu perusahaan sub kontraktor, namun belum ada jawaban dari pihak Freeport Indonesia namun kendaraan berat sudah masuk diarea yang menjadi lokasi dulang pihaknya. “Selama kami belum diterima kerja, alat berat tidak boleh memasuki lokasi pendulangan kami, dan itu tidak boleh ditawar-tawar lagi,” kata Kaleng.

Mendengar apa yang menjadi tuntutan Kaleng Tabuni dan rekan-rekannya, pihak CLO PTFI yang diwakili oleh Maroni Natkime mengatakan bahwa nama-nama yang sudah diusulkan oleh Kaleng Tabuni sudah disampaikan kepada pihak manajemen PTFI. Namun saat ini  belum ada penerimaan karyawan baru, sehingga Maroni meminta kepada Kaleng Tabuni dan rtekan-rekannya untuk bersabar.

“Saya harap kepada bapak Kaleng Tabuni untuk bersabar. Saya juga sudah berkomunikasi dengan bapak Natan Kum selaku pimpinan kami di Dept CLO. Akan tetapi jawabannya juga sama, tidak ada penerimaan karyawan baru karena kondisi perusahaan yang belum normal,” ungkap Maroni.

Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yakobus Sera Ayatanoi  saat  berada di TKP menyampaikan kepada warga agar berhenti melakukan aksi pemalangan jalan, karena apa yang dilakukan oleh Kaleng Tabuni dan rekan-rekannya adalah tindakan melanggar hukum.

“Kami dari kepolisian sudah menjelaskan dari tadi, jangan selalu memaksakan kehendak pribadi sehingga melanggar peratuaran hukum yang ada di negara ini, dan menurut hukum area PT Freeport Indonesia adalah daerah obyek vital nasional,” jelasnya.

Iptu Sera menegaskan bahwa apa yang menjadi permintaan dari Kaleng Tabuni dan rekan-rekannya sudah diakomodir pihak CLO PTFI, namun yang memutuskan adalah pihak manajemen.  “Kami kepolisian akan mencoba berkomunikasi kembali dengan pihak manajemen dan CLO. Kalau perlu kita adakan pertemuan dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Sera.

Kapolsek Sera juga meminta perwakilan CLO PTFI yang hadir saat itu agar apa yang menjadi tuntutan warga tersebut segera disampaikan kepada pimpinannya sehingga masalah yang terjadi segera diselesaikan.

“Nanti kita adakan pertemuan di Mako Polsek Kuala Kencana atau di tempat lain dan waktunya saya minta jangan terlalu lama, sehingga masalah ini cepat terselesaikan, dan bapak Kaleng Tabuni Cs tidak menunggu terlalu lama sehingga pekerjaan ini berjalan lancar,” kata Sera.

Kapolsek Sera kemudian meminta Kaleng Tabuni dan rekan-rekannya untuk bersabar dan tidak lagi melakukan aksi pemelangan di area kerja PTFI. “Saya minta kepada bapak Kaleng Gabuni untuk bersabar dan tidak lagi mengganggu pekerjaan dari pihak Dept TRMP, karena permasalahan ini pihak kepolisian sudah mengetahui dan segera diselesaikan,” kata Sera. (sel)

BeritaTerkait

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar

Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA

Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA

Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP

Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP

Berita Selanjutnya
Wabup Rettob Gagal Divaksin

Wabup Rettob Gagal Divaksin

Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak KKSB

Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak KKSB

Berita Terbaru

  • Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar
  • Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
  • Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA
  • Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP
  • Michael Gomar Resmi Jabat Sekda Mimika
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Banyak Toko Langgar Kepakatan Bersama

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored