Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, menurunkan tim mengusut kasus penembakan yang mengakibatkan terduga pengedar narkoba atas nama Indra Wijaya (30) meninggal dunia.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam dan Dirnarkoba untuk mengecak kasus ini. Mereka sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja kepada wartawan, di Manokwari, Kamis (24/01/2019).
Rodja mengaku belum mengatahui apakah kapolres setempat telah mengeluarkan pernyataan terkait operasi penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Propam menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, badik, satu botol kecil (bong) pecah, dan ditenggarai pelaku adalah pengedar.
“Ini yang disampaikan. Apakah ada yang salah dalam penanganan perkara ini kita tunggu saja pengembangan penyelidikannya,” tegas Rodja.
Keluarga korban Indra Wijaya, Muhammad Rifai meminta Kepala Kepolisian Resor Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna harus bertanggung jawab atas kejadian ini, serta dicopot dari jabatan karena jajarannya dinilai lalai mengangai perkara tersebut.
“Saya tidak bisa mengatakan kapolres harus dicopot karena dia melaksanakan tugas sesuai prosedur, tapi dia diancam pakai badik. Sekarang kalau polisi mati ada yang bertanya soal itu nggak,” tanya Rodja kepada wartawan.
Rodja menjelaskan, ketika kepolisian hendak melakukan penangkapan, dan sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi teduga Indra Wijaya justru mengancam petugas menggunakan senjata tajam berupa badik sehingga dilumpuhkan.
“Pistol diberikan alat negara untuk digunakan apabila seseroang itu melawan dan mengancam nyawa orang lain. Tapi apakah ada keselahan prosedur kita lihat nanti, karena saat kejadian mereka (keluarga korban) tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya.
Satuan Narkoba Polres Sorong melumpukan Indra Wijaya karena diduga melakukan transaksi narkoba bersama seroang rekannya berinisial ND alias Danang, di Jalan Pramuka, Kota Sorong, Senin, (21/01/2019).
Ketika diamankan, mahasiswa salah satu perguruan tinggi asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu sempat melarikan diri, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan. Indra Wijaya juga melawan petugas dengan mengeluarkan badik, membuat petugas yang merasa rerancam menembak korban di bagian paha.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Karena kehabisan darah, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban juga baru selesai menggunakan narkoba. (mel)