Jayapura, harianpapuanews.id – Seorang warga Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, bernama Aris Uropmabin menemukan lima batang tanaman pohon ganja tak bertuan setinggi kurang lebih 30 centimeter, di seputaran Jalan Esipding, Sabtu (26/01/2019) Pukul 11.30 WIT.
“Warga itu kemudian datangi Mapolres Pegunungan Bintang untuk melaporkan adanya tanaman ganja yang ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu malam
Menanggapi laporan ini, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pegunungan Bintang, AKP Hendra Krisnawan kemudian memimpin personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) berseta Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) menuju lokasi penemuan tanaman ganja tersebut.
“Setibanyan disana, Polisi menemukan barang bukti sebanyak lima pohon ganja yang tingginya kurang lebih 30 centimeter tanpa pemilik serta beberapa bibit tanaman ganja,” ungkap Kamal
Selanjutnya personil mencabut lima batang tanaman pohon ganja tersebut lalu dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB). Pasalnya, identitas pemilik masih dalam proses penyelidikan
“Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kamal (joe)