Manokwari, harianpapuanews.id – Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Papua Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mintak dan Gas (PLTMG), di Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kamis (09/05/2019).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Bugie Kurniawan menjelaskan, hasil yang diperoleh dari operasi gabungan adalah bahwa banar di lokasi tersebut terdapat dua orang asing warga negara Finlandia bernama Jan Erik Rautiainen dan Kimmo Kants yang bekerja sebagai tenaga ahli pada PT. Wartsila Indonesia dan bertanggungjawab untuk proses pemasangan mesin pembangkit listrik PT. Wartsila Indonesia yang merupakan sub kontraktor dari PT Pembangunan Perumahan (PP).
“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa satu orang TKA (Jan Erik Rautiainen, Site Manager) sedang cuti, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan, dan satu orang TKA (Kimmo Kants, Civi Manager) yang sedang berada di lokasi telah lengkap dokumen keimigrasian dan ketenaga kerjaannya,” tutur Bugie saat dikonfirmasi awak media ini, di ruang kerjanya, Jumat (10/05/2019).
Menurut Bugie, dalam kesempatan tersebut kepada pihak PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor proyek juga dilakukan pembinaan terkait kewajiban pelaporan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari dan pelaporan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada pihak Imigrasi Manokwari.
“PT Pembangunan Perumahan yang diwakili oleh saudara Dalvin Pratama (HSE Staf PT Pembangunan Perumahan) menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Timpora,” kata Bugie.
Timpora Manokwari, sebut Bugie, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari Nomor:W.31.IMI.IMI.1-050-GR.03.02 Tahun 2019 Tanggal 21 Januari 2019 yang anggotanya adalah unsur Imigrasi, TNI dan POlri, Kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Disnakertrasn Pemerintah Daerah, serta Badan Inteljen Negara Daerah (Binda) Papua Barat.
“Operasi gabungan Timpora ini merupakan wujud dari sinergitas instansi terkait dalam mengawasi orang asing di Kabupaten Manokwari,” tegas Bugie.
Operasi gabungan yang dilaksanakan ini, tambah Bugie, adalah menindaklanjuti informasi antara anggota Timpora tentang keberadaan dua orang asing yang menginap di sebuah hotel di Kota Manokwari. Informasi itu kemudian didalami oleh Tim Inteljen Imigrasi Manokwari pada 26-28 April 2019.
“Hasil pendalaman selanjutnya dibahas dalam rapat pada tanggal 9 Mei 2019, dan memutuskan untuk dilakukan operasi gabungan Timpora dengan sasaran lokasi pembangunan PLTMG Anday,” pungkasnya. (mel)
