Manokwari, harianpapuanews.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) para pedagang jajanan berbuka puasa atau kue takjil, di Jalan Trikora, Kelurahan Wosi, Kota Manokwari, Jumat (10/05/2019).
Pera pedagang takjil ini bahkan tidak merasa risih, tetapi memberi apresiasi atas kinerja jajaran BPOM yang secara intensif mengawasai zat kimia berbahaya yang dilarang pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow saat bulan puasa Ramadan 2019.
“Kegiatan pengawasan yang dilakukan ini adalah untuk mengawasai zat kimia berbahaya. Tujujuannya sangat positif dan kita patut berikan apresiasi. Apalagi pada bulan suci Ramadan ini orang (umat muislim) membutuhkan takjil untuk berbuka puasa,” kata Pedagang Takji, Warga Kompleks Nusantara, Kelurahan Wosi, Manokwari, Nifta kepada insan pers media ini, Jumat sore.
Pria asal Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu mengatakana, bulan Ramadan seperti ini biasanya mendatangkan rezeki bagi masyarakat, sehingga banyak pedagang dadakan bermunculan di seantero Kota Manokwari dan sekitarnya untuk berjualan takjil dan persaingannya cukup ketat.
“Bisa saja ada oknum pedagang menggunakan zat kimia berbahaya yang dilarang pangan untuk meracik makanan dan minuman kemdian dijual. Jadi, pengawasan seperti ini dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” pungkas Nifta.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi pada BPOM Manokwari, Sila Fiqhi Dauati mengatakan, dalam kegiatan kali ini mendapat respon positi sehingga pihaknya telah berhasil memeriksa 191 sampel jajanan takjil dari 38 pedagang.
“Katergori makanan yang kita periksa dari 18 pedagang dengan jumlah sampelnya 126. Untuk komoditi minuman dari 17 pedagang berjumlah 48 sampel, komoditi sayur dan lauk-pauk ada tiga pedagang dengan jumlah 17 sampel” kata Sila kepada wartawan, Jumat.
Menurut Sila, para ukuran yang digunakan untuk memeriksa jajajan takjil tersebut dari kimia berbahaya berjumlah empat parametar, yakni zat warna methanil yellow, rhodamin B serta bahan pengawat formalin dan boraks yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam obat dan makanan.
“Semua sempel yang kita periksa negatif mengandung empat parameter bahan berbahaya tersebut. Jadi, dipastikan secara kimia pangan jajanan takjil di seputaran Jalan Trikora-Wosi ini aman untuk dikonsumsi,” ungkap Sila.
Namun demikian, ada fenomena menarik yang ditemukan jajaranya di lapangan yaitu beberapa oknum pedagang ketika menyadikan takjil kepada konsumennya tidak menggunakan kemasan makanan dan minuman yang aman untuk kesehatan.
“Kami sudah memberikan informasikan itu kepada pera pedagang agar menggunakan kemasan pangan yang aman untuk kesehatan orang lain,” tegas Sila.
Sila menambahka, kegiatan berikutnya akan berlangsung di kelurahan/kampung Sidey Jaya dan Sidey Baru, Kabupaten Manokwari, sekaligus memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada komunitas program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang selama ini dibina BPOM Manokwari.
“Ada kader-kader yang kami bina di sana untuk bisa menyampaikan pesan keamanan pangan kepada masyarakat dan komunitasnya,” pungkas Sila. (mel)
