Rabu, 20 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polres Teluk Bintuni Amankan Kapal Penyelundup BBM

30 Mei 2019 - 8:46 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polres Teluk Bintuni Amankan Kapal Penyelundup BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Teluk Bintuni, harianpapuanews.id – Anggota  Tundak Pindana Tertentu (Tipider) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskirim) Kepolisian Rersor (Polres) Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, mengamankan sebuah kapal kayu KM Sinar Melati yang digunakan untuk melakukan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di Dermaga Tahiti  Jalan Turunan, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Rabu (29/05/2019), sekitar pukul 00.30 WIT.

“Anggota Tipider telah mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan drum plastik berkapasitas 200 liter warna biru, sebanyak lima belas buah yang berisikan Solar tanpa dokumen,” kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Kamis (30/05/2019).

Menurut Krey, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hengki Tosan Jaya (22) yang tugasnya mengemudikan kapal dan anak buahnya Haerun (19),  pemilik kapal dan pemilik modal penyelundup BBM ilagal tersebut adalah ND alias Damna (46).

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Anggota Tipider kemudian menyita barang bukti kapal, 15 belas buah drum plastik warna biru berisikan Solar, satu unit mesin Alkon dan satu buah selang panjang berukuran 17 meter dengan ukuran diameter dalam 11/4 ml.

“Pasal yang disangkakan dalam perkara ini yakni pasal 53 huruf b dan d, juncto pasal 23 ayat (2) huruf b dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Krey.

Krey menjelaskan, proses penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melihat kapal pengangkut BBM liar itu sandar di Dermaga Tahiti. Anggota Tipidter kemudian memeriksa muatan kapal tersebut dan menemukan 15 belas drum berisikan BBM berjenis solar berada diatas kapal.

Anggota Tipidter sempat menanyakan siapa pemilik dan dokumen yang dimiliki terkait muatan BBM tersebut. Sayang, juru mudi kapal dan anak buanya tidak dapat menunjukan bukti dokumen yang diminta.

 “Anggota Tipidter kemudian mengamankan kedua saksi ini untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, di Polres Teluk Bintuni,” ungkap Krey. (mel)

 

Tags: Polda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
PLN Manokwari Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Lebaran

PLN Manokwari Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Lebaran

Basarnas Manokwari Siagakan Personel Jaga Keselamatan Penumpang Mudik

Basarnas Manokwari Siagakan Personel Jaga Keselamatan Penumpang Mudik

Berita Terbaru

  • Dampak La Nina: Ikan Berlimpah Tapi Gelombang Laut Tinggi
  • Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika
  • Pemulangan Masyarakat Tiga Kampung Harus Terakhir Protkes
  • Vaksinasi Perdana Para Tokoh Rencananya Diselenggarakan di Pendopo
  • Dewan Apresiasi Pemda Buka Rute Penerbangan Baru
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Pesta Nikah Kesepakatan Bersama Toga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Anggaran Jangan Korbankan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Patuhi Pembatasan Aktivitas, Pemkab Mimika Tegas Cabut Izin Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Kapolres Bantu Bama pada Warga Pengungsi Waa-Banti

Babinsa Koramil 1710-02 Timika Dampingi Kelompok Tani Bina Usaha

Populer Regional

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

Dewan Kritisi Kebijakan Kesepakatan Bersama

Wabup John Siap Disuntik Vaksin Pertama di Mimika

Secara Swadaya Warga Sewa Alat Berat Untuk Normalisasi Sungai

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Memanah Dua Warga Pengguna Jalan, PW Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Mimika Berhasil “Diterkam” Macan Amungsa

Pakai Sabu, Tiga Warga Mimika Dibekuk Polisi

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Narkotika di Timika

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored