Selasa, 9 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index NASIONAL

Aktivis HAM Papua Sudah Tak Percaya Pemerintahan Jokowi-JK

5 November 2018 - 13:30 WIT
KATEGORI : NASIONAL
Aktivis HAM Papua Sudah Tak Percaya Pemerintahan Jokowi-JK
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan bahwa banyak aktivis maupun advokat dan pembela HAM serta para keluarga korban Pelanggaran HAM di Tanah Papua menyampaikan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam menyelesaikan berbagai kasus sugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia, khususnya tiga kasus di Tanah Papua yang sudah melalui mekanisme dan proses hukum yaitu kasus Wasior (2001), kasus Wamena (2003) dan kasus Paniai (2014).

“Presiden Jokowi dan Wapres JK masih memiliki waktu tersisa kurang dari satu tahun untuk membuktikan janjinya kepada para korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia, sehingga perlu dipahami hambatan-hampatan internal yang ada di sekitar lingkaran pemerintahan Jokowi-JK,” kata Warinussy melalui pres rilisnya, Senin (05/11/2018).

Menuru Warinussy, mambatan pertama karena tidak adanya kemauan politik (political will) pemerintah Jokowi dalam menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM tersebut, kendatipun ada niat dan keinginan baik dari seorang Presiden Jokowi.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Jika para pembantunya seperti Menteri Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto tidak menginginkan langkah penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut dijalankan, maka tentu prosesnya tidak akan berjalan sama sekali,” jelas Warinussy.

Warinussy menuturkan, tawaran Wiranto agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM ditempuh melalui jalur  non yudisial adalah suatu pertanda buruk dan hambatan berat dalam proses penegakan hukum atas kasus-kasus  dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Apalagi ada tawaran dari Wiranto bahwa pelanggaran HAM di Indonesia dan Tanah Papua dapat diselesaikan melalui jalur  non yudisial atau rekonsiliasi dan tanpa adanya permintaan maaf dari negara kepada para korban pelanggaran HAM tersebut,” terangnya.

Hambatan lain juga terdapat di Jaksa Agung M. Prasetyo yang menurut hemat Warinussy,  tidak mengamankan perintah Presiden Jokowi dalam konteks penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut.  Berkenaan dengan itu, Warinussy mendesak Presiden Jokowi agar segera mengganti Wiranto dan M. Prasetyo dari jabatan sebagai Menko Polhukam dan Jaksa Agung.

Pergantian tersebut penting dilaksanakan demi upaya penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Indonesia dan Tanah Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Undang-Undang Nom26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

“Penggantian Wiranto dan M.Prasetyo penting dilakukan dengan orang/figur pejabat yang lebih memahami hukum dan HAM demi mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dan Wapres JK,” terangnya.

Kata Warinussy, sebelumnya majalah Tempo edisi 28 Oktober 2018 pada halaman 32 menurunkan catatan bidang politik berjudul ‘Tinggi Gunung Seribu Janji” yaitu berisi headline yang berbunyi hingga tahun keempat berkuasa, pemerintahan Jokowi-JK belum melunasi janji kampanye menuntaskan pelanggaran HAM berat.

“Pemerintah tak berniat membawanya ke pengadilan, pemerintah ingin masalah itu selesai dengan rekonsiliasi dan tanpa permintaan maaf, sehingga Komisi Nasional HAM menyoroti peran Wiranto,” pungkasnya. (*/mel)

Tags: Manokwari

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Air Mata Kabasarnas Untuk Keluarga Korban Pesawat Lion Air

Air Mata Kabasarnas Untuk Keluarga Korban Pesawat Lion Air

BPOM Manokwari Tingkatkan Pelayanan Menggunakan Aplikasi ‘Si Pace Pintar’

BPOM Manokwari Tingkatkan Pelayanan Menggunakan Aplikasi ‘Si Pace Pintar’

Berita Terbaru

  • Kegiatan Belum Berjalan, Yanengga Menduga PON Terancam Tunda
  • Songsong HUT ke 3, Persemi Allstar dan Klub Sepakbola Bersih-Bersih Kota
  • Yayasan Hermon Timika Siap Wujudkan Mimika Jadi Kota Studi
  • Tahun Ini Dispusip Mimika Tak Lakukan Pengadaan Buku
  • Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Bola
  • Pemkab Mimika Lanjutkan Pembatasan Sosial

    Pemkab Mimika Lanjutkan Pembatasan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

CSR Pertamina Lanjutkan Program Rumah Pintar Jayapura

Deraya Air Resmi Beroperasi di Timika

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Polda Papua Sita Helikopter Pengangut Alat Tambang Emas Ilegal

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored