Timika, harianpapuanews.id – Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata melaksanakan tatap muka bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Staf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika guna membahas postingan Sisko Adii yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SWT dan umat muslim di Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam arahanya mengatakan bahwa yang bersangkutan Sisko Adii diindikasi mengalami kelainan jiwa namun hal ini belum bisa dipastikan karena harus ada pemeriksaan yang dilakukan oleh psyikiater terhadap yang bersangkutan.
“Polres Mimika telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan yang bersangkutan pada tanggal 7 April 2020, dan posisinya diketahui berada di wilayah PNG (Papua New Guinea),” kata Era.
Era mengatakan, Ketua FKUB Ignatius Adii pernah menyampaikan kepada dirinya agar menangkap anaknya tersebut, karena dia telah mempelajari satu aliran yang lain, dan tidak sesuai dengan ajaran Agama Kristen saat ini. Olehnya itu, seluruh umat beragama diminta agar menyikapi hal ini dengan kepala yang dingin.
“Polres Mimika sudah dikoordinasikan dengan Ditrerskrimsus Polda Papua agar jika yang bersangkutan sudah berada di wilayah Indonesia dapat diamankan. Saat ini, kita aparat kepolisian bisa lakukan tindakan yang bersifat diskresi sesuai dengan kondisi yang berkembang,” jelas Era.
Pdt.Jefri C Hutagalung yang juga hadir dalam pertemuan tersebut meminta Polres Mimika segera menangkap Sisko Adii. Karena Sisko Adii bukan hanya menghina Nabi Muhammad dan umat Islam namun juga menghina umat Kristen di Kabupaten Mimika.
“Sarannya kalau boleh anak itu ditangkap dan diproses dulu. Kalau kemudian dinyatakan sakit jiwa tentu harus dibuktikan lebih dahulu. Di sini kami melihat bukan hanya
Agama Islam yang dihina tetapi dari kita Kristen juga merasakan hal yang sama karena didalam akunnya telah menyebut dan menghina Yesus,” kata Jefri.
Ketua II FKUB Kabupaten Mimika, H Abdul Muttolib Elwahan mengatakan, Sisko Adii bukan hanya menghina umat Muslim tetapi juga agama lain melalui postingannya di media soosial facebook. “Untuk kita umat Muslim dan Kristen diharapkan agar kita bisa saling memahami dan saling memaafkan, dan kita percayakan kepada Polri untuk tindak lanjut,” kata Abdul.
Ketua FKUB Kabupaten Mimika Ignatius Adii yang juga merupakan ayah dari Sisko Adii menyampaikan permintaan maaf atas ugahan yang dilakukan anaknya disosial media.
“Kita lebih baik larikan ke rana hukum dan kami keluarga sudah sepakat agar tidak menjadi bumerang bagi orang lain. Saya selaku orang tua minta maaf karena anak saya sudah mengganggu kondisi beragama,” jelas Adii. (sel)
