Manokwari, harianpapuanews.id – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Papua Barat, mengadakan deklarasi janji kerja tahun 2019 dan menandatangani komitmen pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada, Selasa (08//01/2019).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Matius Ayorbaba mengatakan, dua agenda penting yang telah ditandatangani bersama perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian tersebut akan dijadikan sebagai sebuah target kinerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2019.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham lewat terget kinerja yang akan dilakukan pada tahun 2019, sehingga seluruh unit esalon satu kantor pusat, kantor wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Kemimigrasian wajib menindaklanjuti komitmen bersama dan fakta integritas ini,” kata Anthonius kepada wartawan usai kegiatan.
Proses deklarasi janji kinerja dan penandatanganan fakta integritas tersebut disaksikan langsung oleh pihak ekternal yakni kepolisian daerah, kejaksaan, Ombusmen dan juga pemerintah daerah setempat. Pasalnya, Kemenkumham dalam menilai kinerja pimpinan pratama di wilayah harus mengedepankan kolaborasi.
“Sekarang Kemenkumham dalam menilai kinerja unsur pimpinan pratama harus bisa mengedepankan kolaborasi, sehingga harus ada dukungan dari kepolisian daerah, kejaksaan, pengadilan, Ombusmen dan juga pemerintah daerah,” ungkap Anthonius lagi.
Khusus untuk fakta integritas, katanya, akan menjadi kesatuan dari penguatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di setiap kantor wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian agar bekerja dengan tetap berpedoman pada tata nilai Kemenkumham, pasti, profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.
“Tapi untuk Papua Barat sendiri, saya menambahkan slogannya lagi yaitu “bisa” yang artinya berwibawa, inspiratif santun dan amanah. Jadi, kedepan saya akan pacu semangat kerja ini dengan mengutamakan beberapa pola pendekatan,” ujar Anthonius.
Adapun pendakatan yang akan dilaksanakan kedepan adalah peningkatan disiplin sesuai dengan keputusan menteri (Kepmen) yang baru tentang penggunaan atribut. Pada tahun-tahun sebelumnya atrubut yang digunakan oleh jajaran Kemenkumham ada pemisahan antara UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian bersama devisi lain. Namun dengan adanya Kepmen ini sudah dileburkan menjadi satu kesatuan.
“Semua sudah menjadi satu kesatuan, sehingga saya akan serius untuk menata displin pegawai melalui pelaksanaan apel yang tertib, dan pengawasan terhadap sumber daya manusia. Dengan adanya disiplin dan integritas yang baik itu akan sangat membantu tugas pelayanan, pemenuhan peningkatan, penegakkan persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang akan kita hadapi di Papua Barat,” jelasnya.
Untuk diketahu, dua agenda tersebut sebetulnya sudah dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly secara nasional untuk seluruh kantor wilayah, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Indonesia melalui teleconference pada 3 Januari 2019 lalu.
“Kebetulan bertepatan dengan adanya libur regional yang berlaku di wilayah Papua dan Papua Barat sehingga deklarasi ini baru kita laksanakan saat ini,” pungkas Anthonius. (mel).