Timika, HARIANPAPUANEWS.ID – Anggota Komisi B DPRD Mimika M Nurman S Karupukaro mengapresasi upaya Disperindag Kabupaten Mimika yang sudah mengelola pasar Sentral dengan baik sehingga ada pemasukan bagi daerah.
“Saya juga apresiasi upaya dari disperindag yaitu menarik retribusi pasar,” kata Nurman saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Kamis (14/1/2021).
Setelah pemerintah sudah menarik retribusi dari pengunjung pasar, tentunya tata kelola pasar tersebut sudah harus dirubah dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Untuk itu, harus ada beberapa hal yang harus benahi oleh pengelola, keamanan, kenyamanan, penataan lokasi pasar sesuai jenisnya, yang dilengkapi dengan tempat parkir beserta juru parkir dan sebagainya.
“Tapi pasar ini harus dirubah, jadi pasar kita ini pasar daerah supaya bisa dikelola dengan baik, ini bukan pasar tradisional, karena sudah menarik retribusi,” jelasnya. (rik)