Manokwari, harianpapuanews.id – Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni, lima jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan.
“Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional, terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis, dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Wiranto melalui sambutanya yang dibacakan oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi dalam apal gelar pasukan Operasi Mantap Brata Mansinam Jelang Pemilu 2019, di Lapangan Borasi, Manokwari, Papua Barat, Jumat (22/03/2019).
Sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Tidak saja anggota partai politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan.
“Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu, akan tetapi sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelas Adam.
Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan kesempatan berharga bagi rakyat Indonesia untuk memilih calon anggota legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat, dan sekaligus sarana untuk memilih pemimpin nasional guna mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
“Melihat konteks pelaksanaan Pemilu tersebut, sedapat lima mungkin opini kita semua diarahkan bahwa ajang ini bukanlah untuk membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain, atau ajang konflik antara kubu yang satu dengan kubu yang lain,” sebut Adam.
Namun sejatinya, Pemilu Serentak Tahun 2019 memilih pemimpin dan bukan mengadu pemimpin, momen ini harus menjadi ajang unjuk kompetensi, program dan kapabilitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat yang akan memilihnya menjadi pemimpin nasional.
“Kita ketahui bersama bahwa terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya,” tutur Adam.
Perlu doketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilu disetiap daerah. Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stake holders terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatanhambatan tersebut,” jelas Adam.
TNI-Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019.
“Kita bersama turut merasakan bahwa dalam tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 ini, muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoax dan meningkatnya politik identitas disamping kerawanan-kerawanan lainnya,” tuturnya.
Berita-berita hoax atau berita bohong yang disampaikan terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yaitu, dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik, sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Demikian pula halnya dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya.
“Penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak Tahun 2019, merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia, sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas,” tutup Adam. (mel)
