Rabu, 20 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polda Papua Barat Ringkus Narapidana Penyebar Berita Bohong

28 Mei 2019 - 3:34 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polda Papua Barat Ringkus Narapidana Penyebar Berita Bohong
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Senin (27/05/2019) sekitar pukul 15.42 WIT, meringkus seorang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Kota Sorong, berinisial MAP alias Angung (33) pelaku penyebar berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui akun facebooknya.

 “Tim Resmob dan Unit Tipidter Sorong Kota, Polda Papua Barat telah mengamankan pelaku hate speech/penyebar hoax berupa foto dan video perihal ujaran kebencian terhadap Kapolri,” sebut Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (28/05/2019).

Menurut Mathias, foto yang diposting pelaku menyatakan bahwa ‘pembunuh itu bernama Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia’ sedangkan video terputus tersebut menyebutkan bahwa Kapolri mengatakan ‘masyarakat boleh ditembak?’. Ironisnya ketika diamankan, pelaku merupakan seorang narapidana kasus narkoba yang sudah divonis empat tahun terhitung sejak Juni 2017 silam.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

“Pada saat diamankan pelaku berada di dalam Lemabaga Pemasyarakatan Kota Sorong beserta barang bukti satu unit handphone samsung Grandprime Plus 2018,” kata Mathias.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya ikut-ikutan orang lain memposting. Lucunya, pelaku meyakini foto dan video yang dibagikan itu benar kontennya. Tujuannya pelaku peyebar berita hoax ini untuk memprovokasi orang lain melalui media sosial agar sama-sama membenci institusi Polri.

“Dalam perkara ini pelaku disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Udang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegas Mathias.

Demi kepentingan penyidikan, Polda Papua Barat telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung Grandprime Plus 2018, Nomor email:  355210093750061, Cim Card dengan nomor handphone 082226366699.

 Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengamankan dokumen elektronik berupa postingan video yang dikirim oleh akun Pangeran_ozzak yang diputus dimana terdapat gambar Kapolri yang bertanya kepada anggota brimob “masyarakat boleh ditembak?”.

“Penyitaan juga dilakukan terhadap akun facebook atas nama pangeran_ozzak dengan tujuan mengamankan (mengganti) password dari facebook agar isi konten tidak diubah baik dari tersangka maupun pihak lain,” beber Mathias. (mel)

 

Tags: ManokwariNarkotikaPolda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Berita Selanjutnya
BNN dan Polisi Makau Bahas Kerjasama Penanggulangan Narkoba

BNN dan Polisi Makau Bahas Kerjasama Penanggulangan Narkoba

Operasi Ketupat Mansinam Beri Rasa Aman dan Nyaman

Operasi Ketupat Mansinam Beri Rasa Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

  • Dampak La Nina: Ikan Berlimpah Tapi Gelombang Laut Tinggi
  • Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika
  • Pemulangan Masyarakat Tiga Kampung Harus Terakhir Protkes
  • Vaksinasi Perdana Para Tokoh Rencananya Diselenggarakan di Pendopo
  • Dewan Apresiasi Pemda Buka Rute Penerbangan Baru
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Pesta Nikah Kesepakatan Bersama Toga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Anggaran Jangan Korbankan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Patuhi Pembatasan Aktivitas, Pemkab Mimika Tegas Cabut Izin Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Kapolres Bantu Bama pada Warga Pengungsi Waa-Banti

Babinsa Koramil 1710-02 Timika Dampingi Kelompok Tani Bina Usaha

Populer Regional

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

Dewan Kritisi Kebijakan Kesepakatan Bersama

Wabup John Siap Disuntik Vaksin Pertama di Mimika

Secara Swadaya Warga Sewa Alat Berat Untuk Normalisasi Sungai

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Memanah Dua Warga Pengguna Jalan, PW Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Mimika Berhasil “Diterkam” Macan Amungsa

Pakai Sabu, Tiga Warga Mimika Dibekuk Polisi

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Narkotika di Timika

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored