Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

22 Juli 2019 - 5:24 WIT
KATEGORI : HUKRIM, UTAMA
Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong, harianpapuanews.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim)  Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Polda Papua Barat, mengamankan seorang pria berusia 40 tahun berinisial MD karena diduga melakukan kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap dua orang anak dibawah umur, di Kampung Keyen, Distrik Teminambuan Kabupaten Sorong Selatan.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, pelaku ditangkap setelah pelapor Esterlali Moto (41), warga Kampung Keyen, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorsel memberitahukan perbuatan bejatnya itu kepada aparat kepolisian dengan dasar LP/97/VII/2019/RES SORSEL, Tanggal 20 Juli 2019.

“Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua remaja putri kakak beradik berusia tujuh belas tahun dan lima belas tahun,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP  Mathias Krey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/07/2019).

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polres Sorsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi

Menurut Mathias, orang tua korban baru mengetahui kasus ini dari kedua anaknya  pada Kamis 18 Juli 2019, sekitar pukul 22.00  WIT, karena sebelumnya pelapor pernah membawa anak-anaknya kepada pelaku untuk diobati.

“Ironisnya setelah sampai di rumahnya pelaku, para korban justru disuruh membuka seluruh pakaiannya lalu pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan,” jelas Mathias.

Parahnya lagi, peristiwa memiluhkan ini sudah dilakukan sekitar Desember 2017 sampai dengan April 2019. Dimana, pelaku mencabuli korban (kakak) sebanyak tiga kali dan melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Sedangkan adiknya dicabuli sebanyak satu kali dan melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

“Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung berwarna putih untuk pengobatan, satu buah kelereng warna kuning, mines satu  buah botol obat, dan satu lembar kain warna hitam,” ungkap Krey.

Adapun tindakkan yang sudah dilakukan penyidik adalah menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, mengajukan visum et repertum (VER), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melangkapi administrasi penyidikan.

“Pelaku saat ini  tengah mendekam di ruang tahanan Polres Sorsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Mathias. (*/mel)

Tags: Polda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polres Sorsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi

Polres Sorsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi

Berita Selanjutnya
Papua Barat Meriahkan KKI 2019 dengan Produk Unggulan

Papua Barat Meriahkan KKI 2019 dengan Produk Unggulan

Pertamina dan Posindo Kerjasama untuk Wilayah Timur Indonesia

Pertamina dan Posindo Kerjasama untuk Wilayah Timur Indonesia

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored