Senin, 19 April 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Dua Tersangka Korupsi Asrama Bintuni Segera Dilimpahkan ke Kejari

11 Maret 2019 - 5:41 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Dua Tersangka Korupsi Asrama Bintuni Segera Dilimpahkan ke Kejari
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, Harianpapuanews – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sorong Kota segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni yang melibatkan dua tersangka DA dan DS segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) pada Kejari Sorong, IndraTimothy mengatakan, berkas perkara kasus dugaan korupsi Asrama Bintuni yang melibatkan dua tersangka tersebut katanya dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada Kejari Sorong.

“Untuk penyerahan kedua tersangka, DA dan DS bersama barang bukti antara minggu ini hingga dua minggu kedepan,” jelas Indra kepada wartawan baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Tersangka DA kala itu bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), sementara tersangka DS merupakan direktur dari perusahaan yang melaksanakan pembangnunan.

Penyerahan kedua tersangka tentu disertai dengan barang bukti, antara lain, dokumen kontrak, dokumen pencairan serta sejumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka DA.

“Semua barang bukti tersebut akan digunakan untuk terdakwa lainnya,” jelas Indra.

Indara menjelaskan, pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni diduga terindikasi korupsi serta melibatkan beberapa oknum pejabat, mantan pejabat serta kontraktor dan konsultan memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

“Beberapa waktu lalu, dua dari sepuluh tersangka telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan yakni tersangka W dan G. Dimana dua tersangka itu bertindak selaku konsultan perencana dan pelaksana,” tandasnya.

Seperti diketahui bersama, Penyidik Tipikor Polres Sorong Kota telah menetapkan sepuluh tersangka dalam perkara korupsi tersebut masing-masing inisial FW, YS, AW, DA, AS, GY, WS, YM, GM dan TK.

Kesepuluh nama itu diduga kuat telah merugikan keuangan negara senilai Rp4 miliar dari total anggaran Rp16 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2008-2015.

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat beberapa waktu lalu. (mel)  

Tags: Manokwari

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Pertamina Beri Bantuan Dua Unit Ambulance Kepada RSUDP Dogiyai

Pertamina Beri Bantuan Dua Unit Ambulance Kepada RSUDP Dogiyai

TNI dan Masyarkat Percepat Program TMMD Kampung Ukopti

TNI dan Masyarkat Percepat Program TMMD Kampung Ukopti

Berita Terbaru

  • Musrenbang Kabupaten Mimika Hasilkan 1027 Sub Kegiatan
  • 130 ASN di Mimika Mangkir dari Panggilan
  • KKB Kembali Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga
  • Tahun 2022 Pemkab Mimika Prioritaskan Kontrak Multiyears
  • Bantuan IKF Mimika Mulai Disalurkan ke Pengungsi di Lembata
  • Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EK Dibekuk Satgas Nemangkawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKB Kembali Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Utang Dinas PUPR Mimika Rp461 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Populer Ekonomi

Sejak Dikembalikan, Warga Banti Alami Berbagai Kesulitan

SHU Koperasi Shego Naik 9 Persen Jadi Rp 1,3 Milyar

Harga Pasar Melambung, Dewan Desak Disperindag Operasi Pasar

Freeport Diajak Perusahaan Tiongkok Kelola Smelter di Halmahera

90 Persen LAKIP OPD Mimika 2020 Sudah Disampaikan ke Provinsi

Populer Regional

Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

Honorer Usia Diatas 35 Tahun Diprioritaskan Jadi Pegawai P3K

Pencarian ABK Jatuh di Laut Belum Membuakan Hasil

Hampir Semua OPD Keluhkan Minimnya Anggaran

Populer Hukrim

Kapolres Era Beberkan Sepak Terjang KKB Pembunuh Guru

KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Kampung Eromaga, Puncak

Mahasiswi Pembawa Satu Kilogram Ganja Diciduk Polda Papua Barat

Informan KKB Papua Sering Berikan Data kepada Veronika Koman

Cipta Kondisi, TNI-Polri Gelar Patroli di Distrik Ilaga Puncak

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored

×