Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polres Manokwari Beberkan Motif Pembunuhan Tukang Ojek

21 Maret 2019 - 12:07 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polres Manokwari Beberkan Motif Pembunuhan Tukang Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Rersor (Polres) Manokwari membeberkan motif kasus pembunuhan seorang tukang ojek bernama Musa (38), pasaca tim Buser Polres Manokwari bersama Polsek Kota Manokwari menangkap pelaku yang merupakan sesama tukang ojek berinisial I alias Irman (23), di kawasan Angkasa Mulyono, Kamis (21/03/2019). 

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (20/03/2019) korban tengah mangkal di pangkalan ojek depan Yapis, Reremi, Tidak lama kemudian, pelaku datang dan ikut mangkal disitu tetapi ditegur oleh korban.

“Kamu kenapa mangkal disini, kan ada pangkalan! Mendengar teguran dari korbam pelaku menjawab, memang ada pangkalan tapi apakah tidak boleh kalau saya dipanggil orang. Pelaku kemudian mengulang pernyataan yang sama kepada korban, salahkah saya kalau ada pangkalan tapi saya dipanggil orang?. Saya disini hanya cari penumpang saja, tunggu saya disini baru saya pukul kamu pakai bata merah,” sebut Adam mengutip perkataan pelaku ketika melaksanakan kompresnsi pers, Kamis.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Setelah perdebatan itu korban mengantarkan penumpangnya. Tidak lama kemudian korban balik lagi dan menemui serta menyuruh pelaku untuk tidak mangkal di lokasi tersebut, sehingga terjadi keributan antara korban dan pelaku.

“Saat keributan itulah pelaku mengeluarkan sebilah badik yang disembunyikan di pinggang dan langsung menikam korban tepat mengenai pinggang sebelah kiri, dan masuk sedalam sembilan senti meter,” sebut Adam.

Usai peristiwa itu pelaku sempat melarikan diri, sedangkan korban sempat berjalan beberapa meter tetapi akhirnya terjatuh. Beberapa warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sempat menolong korban untuk evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

“Warga yang ada di lokasi kejadian sempat menolog korban untuk dibawa ke rumah sakit. Namun ditengah perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Adam.

Atas perbuatannya, lanjut Adam, penyidik kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak terpancing dengan situasi yang terjadi, dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum.

“Saya imbau kepada masyarakat bahwa kasus penikaman sesama ojek ini adalah masalah pribadi, bukan masalah suku atau golongan tertentu,” pesan Adam. (mel)

 

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
453.133 Prajurit TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pemilu 2019

453.133 Prajurit TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pemilu 2019

Pemilu Serentak Tahun 2019 Akan Jadi Tonggak Sejarah

Pemilu Serentak Tahun 2019 Akan Jadi Tonggak Sejarah

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored