Manokwari, harianpapuanews.id – Dewan Pewakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, menyebut dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp600 juta sangat rawan diselewengkan oleh oknum pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Papua Barat.
“Pernyataan gubernur (tentang oknum pejabat yang berlindung dibalik yayasannya untuk menyedot dana hibah) itu bisa dibenarkan. Mungkin sudah waktunya untuk semua dana hibah itu dibenahi, biar tidak mengorbankan rakyat,” kata Ketua Komisi B DPR Papua Barat, John Dimara kepada wartawan, Rabu (10/04/2019).
Menurut John, selama ini anggaran dana hibah Pemrov Papua Barat mudah sekali diberikan kepada sejumlah pihak terkait, sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan DPRP Papua Barat akan mengawal proses dan mekanisme penyalurannya agar tetap sasaran.
“Untuk mempertegas pernyatan gubernur, kita akan mengawal proses dan mekanisme penyalurannya melalui pembahsan sebagaimana rujukan tata tertib, dan juga peraturan perundang-undangan,” tegas John.
John sangat optimis akan terpilih kembali sebagai anggota DPRP Papua Barat periode 2019-2024 pada Pemilu Serentak 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang. Di situlah dia akan mempertegas penyaluran dana hibah tersebut sesuai keinginan gubernur.
“Kita harus serius memperjelas penyaluran dana-dana hibah yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat lewat yayasan dan lembaga-lembaga tertentu,” terang John.
Pernyataan gubernur selaku kepala daerah dan juga sebagai pengguna anggaran tentang adanya oknum pejabat OPD yang berlindung dibalik yayasannya untuk menyerap dana hibah sudah sangat jelas.
“Kita akan melakukan pendalaman sesuai tugas dan wewenang DPR yakni, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Fungsi pengawasan inilah yang harus lebih diperketat,” tutur John.
Sebab, lanjut John, anggaran dana hibah Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2019 sangat fantastis dan itu harus menjadi catatan maupun perhatian serius anggota DPRP Papua Barat di masa mendatang.
“Anggaran ini memang sudah kita lewati bersama, tapi itu menjadi catatan penting saya dan teman-teman ketika terpilih kembali menjadi anggota DPRP Papua Barat,” ujar John.
Untuk menghindari penyalahgunaan dana hibah dimaksud, Calon Anggota Legstaltif (Celag) 2019 dari Partai Hanura itu menyarankan gubernur agar segera melakukan bersih-bersih terhadap oknum pimpinan OPD yang diduga masih menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri.
“Kalau memang pak gubernur sudah menyampaikan, maka itu merupakan peluang kita untuk bersihkan anggaran dana hibah yang selama ini diberikan kepada yayasan tetapi juga instansi vertikal,” pesan John. (mel)
