Manokwari, harianpapuanews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Drs. Setija Junianta menyebut angka prevelensi atau jumlah keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Kejahatan narkotika ini tidak pandang bulu dan masyarakat banyak berharap ketika ada yang tersangkut penyalahgunaan narkoba, maka mindsetnya adalah harus ditahan,” ungkap Junianta dalam kegiatan talkshow serta pengukuhan Satgas P4GN, di Aula Kemenkumham Papua Barat, Kamis, (11/04/2019).
Sebelum kegiatan diseminasi informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diadakan, Junianta mengaku, telah berkomunikasi dengan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba bahwa mayoritas penghuni Lapas adalah para penyalahgunaan narkoba.
“Konsekuensi logis dari fakta-fakta yang saya sampaikan tadi, masih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba menghuni beberapa Lapas. Ini secara nasional, dan saya yakin Manokwari juga ada yang seperti itu,” kata Junianta.
Junianta menjelaskan, beberapa yang waktu lalu jajaranya sedang mengejar, melakukan kegiatan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkotika di satu tempat. Ironisnya, setelah dilakukan proses penyidikan, ujung daripada tersangka yang diduga tersangkut menyebut ada beberapa nama yang terlibat dari dalam Lapas.
“Disitulah letak kenapa kita ada saat ini untuk melaksanakan kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui talkshow serta pengukuhan anggota Satgas P4GN yang dibentuk oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat,” jelasnya.
Dibentuknya anggota Satga P4GN serta kolaborasi BNNP Papua Barat dan Kemenkumham Papua Barat, kedepan ketika menghadapi atau menemukan hal-hal yang demikian tadi, maka kedua lembaga ini dapat bekerja sama dengan baik mengambil warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas.
“Kita sering lihat contoh di beberapa tempat dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Lapas, Narapidana sering marah, dan melakukan upaya-upaya perlawanan hingga terjadi kerusuhan, dan itu adalah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Junianta.
Selain itu, melalui kegiatan talkshow bertajuk ‘mewujudkan Lapas bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba’ yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari, Pengadilan Negeri Manokwari dan Polres Manokwari diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari proses penangkapan yang dilakukan oleh Polri maupun BNN, kemudian dilimpahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk disidangkan, selanjutnya para hakim yang memvonis. Akhir dari proses itu ada di dalam Lapas,” ujar Junianta. (mel)
