Keerom, harianpapuanews.id – Satuan tgas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 126/Kala Cakti mengamankan seorang warga Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat satu gologram, di Jalan Trans Papua,.
Dansatgas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Mulyo Junaidi mengatakan, pengungkapan barang bukti narkoba tersebut berawal dari adanya informasi warga yang datang dan melapor ke Pos Pamtas di Kalipay.
“Setelah mengetahui informasi yang diberikan masyarakat, Danki B Kapten Inf B. Omposunggu segera mengumpulkan anggota dan merencanakan untuk mengamankan pelaku yang diduga membawa barang terlarang tersebut,’’ ujar Junaidi, Sabtu (08/06/2019).
Dengan beranggotakan delapan orang personel, Danki langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran dan mengawasi pelaku yang dicurigai berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah melihat dan mengawasi gerak gerik pelaku, lanjut Dansatgas, anggota berhasil mengamankan seorang warga dengan sebuah tas yang dibawanya.
“Pelaku kita tangkap saat dirinya menunggu jemputan kendaraan di Jalan Trans Papua, tepatnya di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,” jelas Junaidi.
Saat diperiksa isi dalam tasnya, lanjut Junaidi, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih satu kilogram yang dibungkus plastik serta tiga buah handphone. Menurut pengakuannya warga itu, ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG) yang akan dibawanya ke Arso untuk dikonsumsi sendiri.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Junaidi.
Atas pengungkapan tersebut, Junaidi mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan anggota Pos Kalipay dalam mengungkap peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah perbatasan.
“Ini berkat kerjasama anggota dengan masyarakat. Dengan adanya laporan, anggota pos langsung merespon dengan cepat dan segera bertindak,’’ ungkapnya.
Junaidi menuturkan, pengungkapan barang haram ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan masih rawan akan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan dibawa ke wilayah Indonesia.
“Maraknya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang illegal lainnya, kami selalu mengintensifkan patroli-patroli rutin maupun sweeping terhadap beberapa kendaraan dan pelintas batas yang akan masuk maupun keluar wilayah Indonesia. (*/mel)