Manokwari, harianpapuanews.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat, Donni Hendrawan kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 73.988 jiwa penduduk asali Papua Barat yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota madya, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kamis (07/02/2019).
Dominggus Mandacan mengatakan, pemerintahannya telah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan sejak tahun 2018 lalu, dan telah mengelontarkan dana sebesar Rp17.080.582.000 guna menjamin 73.988 jiwa penduduk Papua Barat yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota madya.
“Atas nama pemerintah saya mengharapkan dukungan semua pihak untuk mensukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan,”kata Dominggus.
Menurut Dominggus, pelaksanaan program JKN adalah salah satu harapan besar bangsa Indonesia karena memasukkan seluruh penduduknya dalam sistem jaminan kesehatan .Olehnya itu, diperlukan kerja keras dan perencanaan matang yang dapat dikawal secara baik.
“BPJS bukan satu-satunya aktor (dalam menyukseskan program JKN) tetapi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait dalam melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan, terutama penyiapan jasa pelayanan kesehatan yang harus diperbaiki seperti tempat pelayanan, pengaturan manajemen personalia yang memerlukan kerja sama, serta semangat yang tidak kunjung patah,” ungkap Dominggus.
Atas nama pemerintah, Dominggus memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan manajemen BPJS Kesehatan yang telah menjalankan amanat Udang-undang ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga seluruh masyarakat Papua Barat dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera.
“Kalau masyarakat kita hidup sehat, mereka akan bekerja dengan tenang dan dapat berkontribusi dalam pembangunan di tanah Papua, khususnya Papua Barat,” pungkasnya.
Donni Hendrawan menerangkan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah setempat sudah sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan seluruh masyarakat.
“Sebetulnya banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari program ini untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada penduduk, dan menurut penilaian kami banyak pelayanan kesehatan di Papua Barat terus menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan,” sebut Donni.
Melalui inisiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam program JKN-KIS telah menunjukkan adanya investasi pelayanan kesehatan yang cukup tinggi. Namun harus diakui bahwa dalam menjalankan program ini masih banyak tantangan yang dihadapi.
“Salah satu tantangan yang kami hadapi saat ini adalah kepala desa dan perangkat desa di wilayah Papua Barat belum sepenuhnya terdaftar dalam program JKN-KIS. Kami mengharapkan bantuan dan dukungan bapak (gubernur) karena memang ini merupakan amanat dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ungkap Donni.
Kendala lainnya yakni akses pelayanan kesehatan yang belum tersebar secara merata di wilayah Papua Barat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan, khususnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, dan ketersediaan tenaga-tenaga medis lainnya.
“Kami juga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur pelayanan, serta hak dan kewajiban dari peserta JKN-KIS. Dimana salah satu kewajibannya adalah peserta seyogyanya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” jelas Donni.
Terlepas dari kendala-kendala tersebut, Donni menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat besarta jajaran, dan pemerintah kabupaten/kota atas dukungannya terhadap terlaksananya program JKN-KIS secara nasional
“Kami berharap hubungan kemiteraan ini dapat terus meningkat dan berlanjut agar kita dapat bersama-sama mewujudkan apa yang diidam-idamkan yaitu, kepentingan masyarakat yang jauh lebih sehat dan jauh lebih baik,” tutup Donni. (mel)
