Timika, harianpapuanews.id – Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika memberikan teguran kepada perusahaan/kontraktor yang mengerjalan jaringan kabel optik PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Mimika, Bonifasius Saleo meminta kontraktor yang mengerajakan jaringan kabel optik Telkom di wilayah itu agar segera mengaspal kembali jalan yang sudah digali.
“Saya lihat di perempatan Bank Papua itu kan mereka menutup galian mereka pakai Semen,,dan itu saya tidak terima. Makanya saya panggil mereka supaya segera diperbaiki kembali seperti semula,” tegas Boni, Selasa (05/03/2019).
Sejak awal pengerjaan proyek tersebut, Boni mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kontraktor tersebut agar melakukan pengaspalan kembali terhadap aspal yang sudah digali.
“Kita sudah diskusikan dengan mereka sehiangga kemarin saya kasih tahu kalau ada waktu hubungi saya agar kita bisa selesaikan persoalan ini. Itu tanggungjawabnya karena mereka merusak fasilitas kita,” kata Boni
Apabila Dinas PUPR Mimika menyuruh pihak ketiga melakukan memperbaiki dan mengaspal kembali jalan yang sudah digali, maka kontrkator tersebut wajib hukumnya membayar kepada pihak ketiga.
Oleh karena itu, Boni akan bertemu dengan kontraktor pengerjaan jaringan viber optik Telkom untuk bersama sama mencarikan solusi dalam penyelesaian persoalan ini.
“Kalau kita suruh pihak ketiga yang perbaiki, maka mereka yang bayar karena itu diluar kegiatan kita,” tandasnya. (sel)
