Manokwari, Harianpapuanews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan BPJS (Kesehatan) Cabang Manokwari, Papua Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat atas ketaatannya dalam melakukan pembayaran iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu mengatakana, untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), jajarannya mengadakan kegiatan kemitraan dengan pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta rekonsiliasi iuran wajib Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan Pemda pada Triwulan II dan III Tahun 2019.
Tujuan dibuatnya kegiatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, serta rekonsiliasi iuran wajib PNS dan Pemda adalah untuk menyamakan penrimaan iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan perhitungan yang seharusnya berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN dan Pemda.
“Ada beberapa tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu, untuk meningkatkan akurasi data penerimaan iuran jaminan kesehatan, memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada anggaran APBD pemerintah, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan. Tentunya untuk tercapainya hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan terkait iuran jaminan kesehatan,” ujar Meryta melalui siaran persnya, Rabu (09/10/2019) .
Meryta juga menjelaskan bagaimana perkembangan kepesertaan Program JKN-KIS di Provinsi Papua Barat selama Tahun 2019. Berdasarkan data yang diperoleh, sampai dengan Oktober 2019 total cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Papua Barat yakni sebanyak 1.291.855 jiwa, dengan total peserta yang didaftarkan oleh Pemda sebanyak 156.375 jiwa untuk kabupaten, dan 74.249 jiwa untuk provinsi. Sedangakan untuk total cakupan kepesertaan Program JKN-KIS untuk Kabupaten Manokwari sendiri adalah sebanyak 645.343 jiwa.
“Hal tersebut menunjukan bahwa penyelenggraan Program JKN-KIS sudah baik, sehingga diharapkan untuk kedepannya semua jajaran pemerintah dan OPD akan terus menjaga serta berupaya agar Program JKN-KIS tetap berjalan dengan optimal di Papua Barat,” ungkap Meryta.
Pada kegiatan tersebut, Meryta juga memberikan apresiasi kepada Pemda dan kepada pemangku kepentingan yang telah patuh dalam melakukan pembayaran iuran JKN-KIS. Kontribusi dan ketaatan Pemda baik provinsi maupun kabupaten dalam melakukan pembayaran iuran wajib PNS dan Pemda merupakan salah satu bentuk dukungan dalam menyukseskan Program JKN-KIS.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, OPD, dan pemangku kepentingan yang selama ini telah taat dalam melakukan pembayaran iuran,” pesannya.
Sementara itu, Asisten I Setda Papua Barat Drs. Musa Kamudi dalam sabutanya menyampaikan beberapa informasi terkait pembayaran iuran peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemerintah, serta komitmennya untuk terus berupaya dalam menyukseskan penyelanggaran Program JKN-KIS di Papua Barat.
“Pada kegiatan rekonsiliasi ini, kami juga ingin menginformasikan bahwa iuran peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemerintah provinsi dialihkan ke enam kabupaten yaitu, Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Wondama, Kota Sorong dan Sorong. Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama menjaga agar penyelanggaraan program JKN-KIS di Papua Barat berjalan tetap dengan optimal,” pungas Musa. (*/mel)
