Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA BARAT

Disdukcapil Pemkab Manokwari Musnahkan Ribuan Keping e-KTP

22 Desember 2018 - 4:36 WIT
KATEGORI : PAPUA BARAT
Disdukcapil Pemkab Manokwari Musnahkan Ribuan Keping e-KTP
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, musnahkan 17.007 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak atau invalid, Sabtu (22/12/2018).

Kepala Disdukcapil Pemkab Manokwari, Yosef Isir menegaskan, proses pemusnahan ini diadakan berdasarkan surat edaran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2017 sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid.

“Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri itu, kami diperintahkan untuk melaksanakan pemusnahan masal terhadap e-KTP sebanyak 1707 keping,” ujar Yosef, Sabtu.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Yosef menegaskan, ribuan keping e-KTP yang dimusnahkan itu wajib hukumnya dilaksanakan karena kartu identitas tersebut berlaku selama lima tahun dan sudah berakhir. Selain itu, ada perubahan elemen data seperti dari lajang menjadi kawin, berganti status pekerjaan atau berganti alamat kabupaten/kota.

“Jika ada perubahan elemen data seperti itu sudah pasti e-KTP-nya ditarik lalu kemudian dicetak perubahan/perbaikan, dan masa berlakunya semumur hidup, makanya jumlah yang dimusnahkan kali ini cukup banyak,” katanya.

Menurut Yosef, salah satu tujuan pemusnahan e-KTP ini adalah untuk mengatisipasi jangan sampai disalah gunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sebab yang berhak menjadi peserta pemilih adalah penduduk yang telah memiliki e-KTP.

“Selain dari itu tidak punya hak memilih, makanya sesuai instuksi Mendagri e-KTP ini harus dimusnahkan, supaya jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” tandas Yosef.

Adapun sejumlah instansi yang dilibatkan sebagai saksi dalam pemusnahan perwakilan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Manokwari, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Pemkab Manokwari, Perwakilan Disdukcapil Papua Barat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya.

“Jadi, kami akan segera membuat laporan resmi kepada Menteri Dalam Negeri bahwa instruksi pemusnahan e-KTP di wilayah Manokwari sudah dilaksanakan,” tegas Yosef. (mel)

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
BNNP-PB: Penjualan Narkotika Masih Dikendalikan dari Dalam Lapas

BNNP-PB: Penjualan Narkotika Masih Dikendalikan dari Dalam Lapas

Masyarakat Papua Barat Diajak Jauhi Minuman Beralkohol

Masyarakat Papua Barat Diajak Jauhi Minuman Beralkohol

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deraya Air Resmi Beroperasi di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored